Internasional

Israel Berulah Lagi! Sejumlah Warga Palestina Tewas dan Terluka Diserang Ketika Sedang Mengantre Bantuan

Warga Palestina Tewas dan Terluka ketika Sedang Mengantre Bantuan. (Sumber Foto: CNN)

PASUNDAN EKSPRES - Sejumlah warga Palestina tewas dan terluka karena ulah pasukan Israel yang menembaki mereka ketika sedang mengantre bantuan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Warga Palestina Tewas dan Terluka

Berdasarkan keterangan para saksi mata, ratusan warga Palestina sedang menunggu di dekat Dowar al-Nablusi, yang terletak di bagian selatan Kota Gaza, dengan harapan mendapatkan bantuan kemanusiaan ketika mereka tiba-tiba menjadi sasaran tembakan dari pihak Israel.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Palestina belum merilis data resmi mengenai jumlah korban jiwa akibat serangan yang terjadi tersebut.

Serangan Israel

Serangan militer yang dilancarkan oleh Israel di Jalur Gaza terus berlanjut sebagai respons atas serbuan yang dilakukan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober tahun sebelumnya.

 

BACA JUGA:Australia Bertekad Jaga Hubungan Baik dengan Indonesia di era Prabowo

BACA JUGA:Zelensky Susul Pangeran Salman di Riyadh untuk Solusi Perang di Ukraina

 

Menurut pihak Tel Aviv, serbuan tersebut telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Dalam serangkaian serangan militer yang dilancarkan oleh Israel, setidaknya 30.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka, sementara lebih dari 70.000 lainnya mengalami luka-luka.

Serangan-serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan massal dan kekurangan berbagai kebutuhan dasar.

Selain itu, Israel juga memberlakukan blokade yang telah parah menghancurkan kehidupan di Jalur Gaza, terutama di wilayah Gaza utara, dengan penduduknya yang kini berada di ambang kelaparan.

Dampak dari perang Israel ini menyebabkan sekitar 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi, sementara kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan semakin menjadi-jadi. 

 

BACA JUGA:Donald Trump Didiskualifikasi dari Pemungutan Suara di Illinois, Trump Ajukan Banding

 

Tuduhan Genosida Terhadap Israel

Israel juga saat ini sedang menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Pada bulan Januari, ICJ telah mengeluarkan keputusan sementara yang menginstruksikan Israel untuk menghentikan tindakan genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat mencapai warga sipil di Gaza.

 

Warga Palestina tewas dan terluka karena ulah pasukan Israel ini membuat semakin banyak daftar kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

(pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua