Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|12:15 WIB
Bagikan:
Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?

PASUNDAN EKSPRES- Zaman makin canggih, tilang manual pun berubah jadi elektronik! Kini, sistem tilang elektronik alias "e-tilang" resmi diterapkan, dengan dukungan CCTV untuk menangkap pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Apa Saja Pelanggaran yang Bakal Kena e-tilang?

Mulai dari yang sering kita dengar seperti melanggar rambu dan marka jalan, tak pakai helm bagi pengendara motor, hingga tak kenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.

Bahkan, pengendara yang asyik pakai handphone sambil mengemudi bakal langsung kena e-tilang.

Belum cukup? Pelanggaran melawan arus, ngebut, mengabaikan aturan ganjil-genap, dan masuk jalur busway juga siap diincar oleh kamera pengawas!

Denda Makin Besar untuk Pelanggar Langganan

Bagi yang masih suka “nakal”, siap-siap saja karena ada sanksi lebih besar bagi pelanggar berulang.

Denda akan ditentukan berdasarkan tabel pelanggaran yang berlaku di tiap wilayah. Jadi, makin sering melanggar, makin tinggi pula dendanya!

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Mau tahu apakah kendaraan kamu kena tilang? Sekarang semua bisa dicek online, gampang banget, guys! Yuk ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka website resmi

https://konfirmasi.etlelodaya.id/
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK

2. Klik Konfirmasi

Selanjutnya, bakal muncul info soal status kendaraan kamu. Kalau ada pesan "no data available" artinya aman, nggak ada pelanggaran.

Tapi kalau ada pelanggaran, kamu bakal lihat waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan statusnya.

Perhatikan Batas Waktu Konfirmasi!

Kalau ada pelanggaran, jangan sampai kelewat 8 hari buat konfirmasi, ya! Jika tidak, siap-siap STNK kena blokir.

Jadi, buat kamu yang masih suka ugal-ugalan di jalan, coba pikir-pikir lagi, deh. Yuk, patuhi aturan biar nggak kena e-tilang!

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta36 menit lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta46 menit lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional1 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga3 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional3 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga3 jam lalu