Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berikut Nama-Nama Pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|16:30 WIB
Bagikan:
Berikut Nama-Nama Pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Setelah Mahfud MD resmi mundur dari kabinet Jokowi, Berikut ini beberapa nama-nama pengganti Mahfud MD sebagai menko Polhukam. (Dok democrazy.com)

PASUNDAN EKSPRES - Setelah Mahfud MD resmi mundur dari kabinet Jokowi, Berikut ini beberapa nama-nama pengganti Mahfud MD sebagai menko Polhukam.

Lantas, siapa yang cocok menjadi pengganti Mahfud MD menjadi Menko Polhukam? 

Ada 3 nama-nama pengganti Mahfud MD yang sudah disebut oleh para pengamat politik untuk mengisi posisi yang telah ditinggalkan Mahfud. 

Menurut Emrus Sihombing sebagai pengamat politik menilai bahwa SBY adalah salah satu kandidat yang cocok mengisi posisi Menko Polhukam yang ditinggalkan Mahfud. 

Namun hal tersebut berbeda pendapat dengan Pengamat Politik Ujang Komarudin yang mengatakan Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza lah yang cocok menggantikan posisi Menko Polhukam.  

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mundur Dari Kabinet Jokowi, Bagaimana Dengan Prabowo?

BACA JUGA:Komentar TKN dan Gibran Mengenai Gerakan 'Salam Empat Jari'

3 nama-nama pengganti Mahfud MD tersebut diyakini cocok untuk mengganti posisi mahfud di kabinet jokowi. Namun penunjukan mentri sepenuhnya adalah kuasa Presiden. 

Terpisah, Bahkan Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa presiden Jokowi belum memberi arahan mengenai posisi yang ditinggalkan Mahfud. 

Ari malah menegaskan bahwa perkejaan yang dilakukan Menko Polhukam harus teteap berjalan meskipun Mahfud telah mundur dari kabinet. 

"Selanjutnya menunggu arahan mengenai pengisian posisi Menko Polhukam, " ucap Air dikutip dari Detik.com

BACA JUGA:Begini Respons Jokowi Usai Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan di Yogyakarta, Netizen: Trimakasih!

Sampai saat ini Ari belum mengetahui apakah posisi Menko Polhukam tersebut akan diisi oleh pejabat sementara atau langsung definitif. 

Ia hanya mengatakan untuk tetap menghormati keputusan yang dilakukan oleh Mahfud tersebut. ia juga tidak membicarakan lebih lanjut mengenai pengganti Mahfud tersebut. 

"Kita hormati dari apa yang menjadi keputusan dan langkah Pak Menko Polhukam," tutupnya

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu