Nasional

KPU Buka Suara Soal Quick Count

PASUNDAN EKSPRES - KPU Buka Suara Soal Quick Count, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik.

Idham mengatakan bahwa masyarakat telah paham bahwa perolehan suara Pemilu 2024 bukan diumumkan oleh Quick Count atau hitung cepat. 

"yang sebagimana diketahui oleh publik, quick count itu menggunakan metodologi ilmiah atau metode statistik," Kata Idham di Kantor KPU

Saat ini Quick Count atau hitung cepat hampir mencapai 100 persen dari berbagai survei yang terpercaya yang mengawal Pilpres 2024. 

Namun perolehan dari Quick Count bukanlah hasil yang sesungguhnya. Meskipun dari hasil tersebut telah terlihat satu paslon tersebut akan menang di Pilpres 2024. 

Jika kita lihat dari Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) yang mengatur hasil resmi perolehan suara dilakukan lewat mekanisme rekapitulasi yang dilakukan secara berjalan. 

BACA JUGA:Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan di Pilpres 2024 Versi Quick Count

BACA JUGA:Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024 Jelang 100 Persen

"Undang-undang Pemilu itu memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari PPK sampai dengan KPU Republik Indonesia," Ucap Idham 

Dalam pernyataan Idham tersebut tidak menjelaskan secara gamblang untuk mengimbau ke salah satu paslon untuk tidak selebrasi terlebih dahulu. 

Karna hasil yang sesungguhnya adalah hasil dari hitungan yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang setelah pertingan di TPS selesai. 

"Mulai tanggal 15 Februari 2024, PPK akan langsung melakukan proses rekapitulasi yang dimulai drai PPK, KPU, KIP Kabupaten/Kota. 

"KPU Provinsi dan KIP Aceh dan berakhir di tingkat nasional oleh KPU Republik Indonesia," Jelasnya

Selain itu, Sirekap hanya menjadi alat bantu untuk publikasi dari perolehan pemili di TPS-TPS setempat. 

BACA JUGA:Anies-Muhaimin Unggul Suara di TPS Tempat Megawati Nyoblos

BACA JUGA:Inilah Jumlah Suara Capres dan Cawapres di TPS Tempatnya Nyoblos

Informasi tambahan, dari keenam Quick Count atau hitung cepat yang ada dengan 92,55 persen surat suara yang telah masuk. 

Memperlihatkan bahwa paslon 02 Prabowo-Gibran unggul dengan hasil 58,61 persen yang telah diupdate pada jam 11:39 oleh Litbang Kompas. 

Hasil Quick Qount atau hitung cepat tetap berjalan hingga berita ini diterbitkan. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua