News

Kasus Pencurian di Subang Menurun

SUBANG-Selama kurun waktu dua tahun tercatat ada 204 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Subang. Kasus tersebut didominasi terjadi di wilayah Kecamatan Subang. 

Kanit Jatanras Polres Subang, Ipda Abraham mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dari tahun 2022 sampai 2024 awal, kasus tindak pidana curanmor di Subang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Selama tiga tahun terakhir kasus curanmor di Subang menurun. Pada tahun 2022 kasus curanmor berjumlah 124, tahun 2023 menurun 80 kasus, dan 2024 tepatnya bulan Januari sebanyak 6 kasus," katanya. 

Dari begitu banyaknya kasus pencurian kendraan bermotor (curanmor), Sat Reskrim Polres Subang hanya menyelesaiakan 54 Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP). 

"JPTP pada tahun 2022 sebanyak 29 penyelesaian, tahun 2023 sebanyak 24 penyelesaian, dan awal tahun 2024 sebanyak 1 penyelesaian," terang Abraham kepada Pasundan Ekspres. 

Menurutnya, meski saat ini kasus curanmor mengalami penurunan, Jatanras Polres Subang akan tetap menggencarkan patrloi keamanan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah patroli dan operasi kejahatan setiap malam. 

Kemudian, lanjut Abraham, pihaknya terus melalukan sambang kepada masyarakat untuk edukasi, agar masyarakat memahami keamanan dan menjadi bagian keamanan di lingkungan masing-masing. 

"Antisipasinya dengan melakukan patroli di jam rawan dan kami juga fokuskan patroli di wilayah yang rawan terjadi pencurian R2 khususnya di wilayah Subang kota," jelasnya. 

Selain itu, Jatanras Polres Subang juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada pada kendaraan pribadi, seperti menggunakan kunci ganda dan jangan menyimpan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) di dalam bagasi motor.(cdp/ysp) 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua