News

PPIH Imbau Jemaah Haji Indonesia Tidak Melontar Jumrah Sebelum Pukul 4 Sore, Ini Alasannya

PPIH Imbau Jemaah Haji Indonesia Tidak Melontar Jumrah Sebelum Pukul 4 Sore, Ini Alasannya
Suasana jemaah melempar Jumrah Aqabah di Jamarat. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)

PASUNDAN EKSPRES - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 atau empat sore. 

Imbauan ini disampaikan Staf Khusus bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Mina, Arab Saudi.

"Merujuk pada imbauan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kami meminta jemaah untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 waktu Arab Saudi," ucap Wibowo, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (18/6).

Ia mengungkapkan, imbauan ini dikeluarkan mengingat suhu yang tinggi serta untuk menghindari tekanan panas bagi jemaah.

"Di Mina saat ini suhunya mencapai 45 derajat. Ini harus jadi perhatian para jemaah untuk menghindari heatstroke," kata Wibowo.

Oleh sebab itu, Kementerian Haji mencegah seluruh jemaah meninggalkan Jembatan Jamarat untuk jumrah (melempar batu) pada pukul 11.00 hingga 16.00 WAS (Waktu Arab Saudi).

Hingga saat ini, Kementerian Haji juga telah menugaskan keamanan di tenda-tenda untuk mencegah jemaah berangkat sebelum pukul 16.00. 

Pintu-pintu maktab juga saat ini sudah ditutup, dikunci dan akan dibuka kembali setelah pukul 16.00 WAS.

PPIH juga mengimbau para jemaah yang saat ini melakukan tanazul di hotel sekitar jamarat, juga mengikuti imbauan tersebut. 

"Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti imbauan ini demi kemaslahatan bersama," imbuhnya.

Sementara itu, PPIH Arab Saudi sebelumnya telah mengatur waktu jadwal melontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Adapun waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yaitu pukul 04.30 – 10.00 WAS. (inm)

Berita Terkait