News

Satreskrim Polres Subang dan Disperindag Lakukan Pengecekan Peredaran Minyakita

Minyakita Subang
Kasatreskrim Polres Subang bersama Disperindag saat melakukan pengecekan peredaran Minyakita. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah lokasi, Jumat (14/3).

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yaitu PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita telah sesuai dengan volume yang tertera di kemasan berdasarkan pengukuran menggunakan gelas ukur,” ujar AKP Bagus Panuntun.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang. 

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga, kata Bagus, merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita,” pungkasnya. (cdp)

 

 

 

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua