Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Wartawan yang tergabung di PWI Indramayu dan FKJI ramai-ramai menghalau tim eksekutor agar membubarkan diri, mereka menolak keras pengosongan gedung GPI oleh Satpol PP, Jum'at (18/72025). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES

Surat terakhir berisikan teguran keras dan ancaman pengosongan paksa dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ancaman upaya paksa akan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ancaman itu pun sontak membuat seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu meradang.

Mereka siap melakukan perlawanan jika rencana itu benar-benar dibuktikan Pemkab setempat. 

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyebut perintah paksa pengosongan itu tidak memiliki dasar.

Sebab, kata dia, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

Lainnya, kata Asmawi, Lucky Hakim dinilai tidak menghargai peran wartawan dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu. 

"Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat," tukas Asmawi. 

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi menyatakan perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk.

Pasalnya, Lucky Hakim dianggap melakukan upaya pembungkaman pers. Ia juga mengatakan, Lucky Hakim tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI. 

Dedy menjelaskan, gedung GPI sebelumnya bernama Balai Wartawan. Gedung itu dibangun pada 1985.

Saat itu, Pemkab Indramayu memberikan apresiasi kepada wartawan karena ikut mendorong pembangunan menyusul diperolehnya penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha. 

"Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh bupati-bupati Indramayu, hingga masa bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan," tegas dia.(rls)

 


Berita Terkini