News

HMI Subang Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pembangunan Mall di Pujasera

HMI Subang Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pembangunan Mall di Pujasera
HMI Subang Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pembangunan Mall di Pujasera

SUBANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang mengungkapkan keresahan dan tuntutannya terkait pembangunan mall di sekitar Pujasera, dalam aksi demonstrasi di Kantor Pemda Subang, Selasa (21/5).

Ketua HMI Subang, Muhammad Ali Annaba, menjelaskan dasar aksi tersebut adalah permintaan kejelasan dari Pj Bupati Subang terkait penerbitan SK yang dianggap asal dan tidak sesuai prosedur.

"Sasaran kami adalah meminta kejelasan dari Pj Bupati Subang terkait penerbitan SK yang tidak sesuai dan terkesan ugal-ugalan," ujarnya.

Menurutnya, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Pj Bupati Subang terkait pembangunan mall di bekas Bioskop Chandra dan sekitar Pujasera.

"Indikasi penyalahgunaan wewenang ditemukan dalam rencana pembangunan mall di bekas Bioskop Chandra dan sekitar Pujasera," tambahnya.

Ali mempertanyakan penerbitan SK oleh Pj Bupati Subang yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan melewati beberapa mekanisme.

"Kapan seorang Pj Bupati memiliki wewenang penuh untuk mengeluarkan SK bagi pimpinan instansi yang bukan di bawah wewenangnya? Beberapa pihak dalam SK tersebut bahkan tidak tahu dan belum diinformasikan," ungkapnya.

Ali juga menyoroti kurangnya kesiapan Subang untuk pembangunan mall tersebut, mengingat kurangnya koordinasi antar lembaga dan tidak adanya kajian lingkungan serta prioritas pembangunan.

"Dari koordinasi antar lembaga yang belum selesai, kajian lingkungan yang belum dilakukan, hingga perputaran ekonomi yang belum memadai, Subang belum siap untuk pembangunan mall," tegasnya.

Ia menekankan bahwa BUMD PT. Subang Sejahtera seharusnya melakukan kajian mendalam terhadap rencana pembangunan, terutama menyangkut aspek lingkungan, tata ruang, dan ekonomi.

"Dari segi kajian KLHS, tata ruang, hingga ruang terbuka hijau harus dilakukan dengan serius dan mendetail sebelum sosialisasi kepada masyarakat. BUMD PT. Subang Sejahtera bertanggung jawab atas hal ini," jelasnya.

HMI Subang tidak menolak investasi, namun menekankan perlunya memperhatikan aspek-aspek penting agar tidak terjadi praktik KKN dalam pembangunan tersebut.

"Indikasi praktik KKN dalam pembangunan mall sangat kuat, dan ini bisa menjadi ajang korupsi dengan dalih investasi," katanya.

Ali berharap Pemda Subang dapat melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan dan memperbaiki situasi yang ada, bukan memperkeruh.

"Kami berharap Pemda Subang bisa mengedepankan kerja cerdas dan memperhatikan peran penting masyarakat dalam pembangunan, serta memperbaiki kondisi pemerintahan," tutupnya.(fsh/ded)

Tag :

Berita Terkait