Apakah Boleh Mendaftar PPPK 2024 Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS? Simak Penjelasannya Disini

Laman resmi SSCASN
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas yakni pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai database di BKN, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. (inm)