Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss: Bertanya ke Anak Kecil dan Bawa-bawa Nama Hewan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:09 WIB
Bagikan:
Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss: Bertanya ke Anak Kecil dan Bawa-bawa Nama Hewan
Video Penistaan Agama oleh Galih Loss. (Sumber Gambar: Screenshot via YouTube Tribun)

PASUNDAN EKSPRES - Masih hangat! Bagaimana kronologis penistaan Agama oleh Galih Loss yang sedang ramai dibicarakan oleh warganet? 

Resmi! Galih Loss atau seorang content creator atau TikToker asal Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam,.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama," ungkap Ade, dikutip dari CNN Indonesia.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 22 April 2024.

Bagaimana kronologisnya?

BACA JUGA:Profil Galih Loss, TikToker yang Blunder dan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Islam

BACA JUGA:Bright Vachirawit Konfirmasi Jalin Asmara dengan Nene Pornnappan

Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss

Jadi, kronologis di balik kasus penistaan agama yang dilakukan oleh TikToker Galih Loss yakni, Galih Loss mengajukan tebak-tebakan kepada seorang anak dan ujungnya menyinggung pertanyaan sensitif terkait agama.

Nah, awal dari video tersebut, Galih bertanya terkait nama hewan yang bisa mengaji, lalu si anak memberikan jawaban yang kreatif, seperti "Paus" dan "Pak Ustaz".

Tapi, Galih tetap meminta jawaban lain yang sesuai dengan keinginan dirinya.

Kemudian, si anak menyerah dan Galih pun lantas memberikan jawaban yang diinginkannya.

BACA JUGA:Coki Pardede Pernah Buang Muka ke Habib Jafar di Suatu Acara, Coki: Kata Siapa Gua Begitu?

BACA JUGA:Soegi Bornean Umumkan Dua Personel Baru Usai Ditinggal Bagas Prasetyo dan Fanny Soegiarto

Galih memberi tahu bahwa jawabannya dengan cara mengucapkan kalimat ta'awudz yang diubah dengan nada yang bercanda.

"Auuuu.....dzubillahiminasyaitonnirojim. Bener, gak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih dengan nada yang tidak sepenuhnya serius.

Nah, hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat karena dinilai merendahkan nilai-nilai agama Islam.

Selain itu, banyak juga netizen yang mengecam konten Galih Loss tersebut karena sudah masuk dalam tahap penistaan agama.

(pm)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini1 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat3 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta3 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta3 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang4 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline4 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline5 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline5 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle6 jam lalu
Kronologis Penistaan Agama oleh Galih Loss: Bertanya ke Anak Kecil dan Bawa-bawa Nama Hewan | Pasundan Ekspres