Subang

Pesan Pj Bupati Dr Imran kepada Pejabat Pemda Subang

Pj Bupati Subang Dr Imran saat diwawancarai media seusai menggelar Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2026 di Laska Hotel, Jumat (17/1/2025).
Pj Bupati Subang Dr Imran saat diwawancarai media seusai menggelar Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2026 di Laska Hotel, Jumat (17/1/2025).

SUBANG-Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd memberikan pesan kepada pejabat di Kabupaten Subang sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Bupati. 

Pemkab Subang dalam akun instagram resminya telah mengumumkan pelantikan Pj Bupati Subang yang baru pada hari ini, Minggu (19/1/2025) pukul 19.00 WIB yang akan disiarkan secara langsung di kanal youtube Humas Jabar. 

Pada Jum'at (17/1), seusai menggelar Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2026 di Laska Hotel, Imran menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat di Subang. 

Pertama, dirinya berharap perencanaan pada tahun 2026 harus sesuai dengan visi misi Presiden RI, Prabowo Subianto. 

"Saya berharap apa yang kita rencanakan di tahun 2026 itu harus merujuk kepada visi dan misi presiden, termasuk prioritas maupun kegiatan-kegiatan yang mendukung kinerja cepat dari presiden," ucapnya ketika ditemui Pasundan Ekspres. 

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah wajib berdampak pada masyarakat. 

"Yang namanya program atau kegiatan itu harus membawa dampak dan manfaat bagi masyarakat, sehingga yang dilakukan itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat," ucapnya. 

Imran juga berpesan, dalam merumuskan perencanaan serta pembangunan agar senantiasa memperhatikan beberapa indikator pada pencapaian kinerja pemerintah daerah. 

"Pelaksanaan perencanaan dan pembangunan itu harus memperhatikan indikator-indikator di dalam pencapaian kinerja pemerintah daerah," ucapnya. 

Tak lupa dirinya juga mengingatkan agar memperhatikan perbaikan sesuai dengan arahan KPK, sehingga target percepatan pembangunan di Subang tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Beberapa perbaikan terkait dari arahan KPK juga harus kita perhatikan, contohnya dari sisi perencanaan, potensi manajemen resikonya seperti apa di sisi itu, begitu juga di pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan evaluasi kinerja," ucapnya. 

Terakhir, secara umum, Imran juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang agar memahami tugas dan fungsi yang dikerjakan. 

"Kita harus memahami tugas dan fungsi yang kita laksanakan, kalau kita tidak memahaminya, nantinya tugas pokok yang sebenernya harus dilaksanakan malah tidak terlaksana," ucapnya. 

Imran sendiri dikabarkan akan melanjutkan kariernya sebagai pejabat di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. 

Berdasarkan rencana yang beredar, pria asal Lhokseumawe ituakan dilantik sebagai pejabat di Kementerian PKP pada Senin (20/1) di Jakarta.(fsh/ysp) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua