Dishub Subang Batasi Operasional Truk Berat di Pagi dan Sore

Dishub Subang Batasi Operasional Truk Berat di Pagi dan Sore

Dishub Subang saat melakukan pembatasan kendaraan operasional truk berat.(Cindy DEsita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang kembali melakukan penyesuaian terhadap aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Penyesuaian ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya, dengan penambahan waktu pembatasan pada sore hari untuk hari kerja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Subang, Indri Tandia menyampaikan, banyak sopir truk yang belum memahami perubahan ini, terutama terkait jam operasional di sore hari.

"Pembatasan operasional ada perubahan dari Perbup sebelumnya, yaitu di waktu sore ada tambahan pembatasan. Ini yang masih belum dipahami oleh para sopir, sehingga kami terus lakukan penyekatan dan sosialisasi setiap hari," ujar Indri kepada Pasundan Ekspres. 

BACA JUGA: Putri Birru Land Regency Rumah Subsidi Terjangkau di Subang

Indri menjelaskan, pembatasan kendaraan berat kini diberlakukan pada dua waktu utama di hari kerja, pada pagi hari pukul 05.00 – 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 – 21.00 WIB.

"Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, pembatasan diberlakukan secara penuh sejak pagi hingga malam hari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB," jelasnya.

Indri menyebut, pembatasan ini ditujukan untuk kendaraan bertonase besar, khususnya truk dengan sumbu roda dua berkapasitas di atas 8,5 ton dan sumbu roda tiga ke atas.

"Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan. Selama ini langkah ini cukup efektif, tapi kami tetap intensifkan sosialisasi agar para pengemudi tidak salah waktu operasional," tambahnya.

BACA JUGA: SDN Sukamanah Minim Peserta Didik Baru, Disdikbud Subang Bakal Merger dengan Sekolah Lain

Dia mengatakan, Dishub Subang terus melakukan pengawasan dan penyekatan di sejumlah titik strategis, terutama jalur lintas utama yang kerap dilalui truk besar. 

Indri juga mengimbau kepada para sopir truk saat membawa muatan tidak beriringan, tetapi menjaga jarak antar truk agar tidak membahayakan pengendara lain yang ingin mendahului.

"Masyarakat dan pengemudi diimbau untuk terus mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama," pungkasnya.(cdp/sep)


Berita Terkini