Persyaratan dan Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2024

Persyaratan dan Cara Perpanjangan SKCK Tahun 2024

Foto via Screenshot/liputan6

3. Memberitahukan petugas kepolisian tentang keinginan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK.

4. Mengisi formulir perpanjangan SKCK sesuai dengan instruksi yang diberikan.

 

Penting untuk dicatat bahwa masa berlaku SKCK hanya berlangsung selama satu tahun. Dalam rentang waktu tersebut, perpanjangan SKCK dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

 

Namun, jika masa berlaku SKCK sebelumnya telah melebihi satu tahun, perpanjangan tidak dapat dilaksanakan.

 

Dalam situasi tersebut, satu-satunya opsi yang tersedia adalah pembuatan SKCK baru, yang prosesnya tetap dilakukan di kantor kepolisian.

 

(hil/hil)


Berita Terkini