Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan, Ternyata Gara-Gara Ini

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|15:26 WIB
Bagikan:
Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan, Ternyata Gara-Gara Ini
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa, mantan kekasihnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Instagram @wulanguritno)

PASUNDAN EKSPRES - Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa, mantan kekasihnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Aktris Wulan Guritno dikabarkan resmi mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Gugatan itu terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan itu, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa agar mengembalikan dana talangan yang diberikan olehnya.

Diketahui dana talangan atau pinjaman tersebut digunakan untuk merenovasi rumah Sabda yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang diketahui sebesar Rp396,15 juta.

Sebagai informasi, Sabdayagra Ahessa atau dikenal dengan Sabda Ahessa merupakan seorang atlet basket profesional yang pernah membela tim Amartha Hangtuah dalam ajang Indonesia Basketball League pada tahun 2021.

Sabda Ahessa juga diketahui merupakan putra kedua dari mendiang Sys NS, mantan penyiar radio dan pendiri Partai Demokrat.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa pertama kali mengumumkan hubungan asmaranya pada Maret 2020.

Kabar ini sontak mengejutkan warganet sebab keduanya memiliki perbedaan usia yang cukup jauh sekitar 15 tahun.

Meski terpaut umur yang cukup jauh, namun keduanya tampak mendukung satu sama lain, bahkan hubungan mereka telah mendapat restu dari orang tua Sabda.

Namun, hubungan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno dikabarkan retak pada tahun 2023 setelah mereka menjalin hubungan hampir satu tahun lamanya. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang10 jam lalu