119 Orang di Lapas Kelas IIA Subang Dites Urine, Semua Negatif, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

SUBANG – Sebanyak 119 orang di Lapas Kelas IIA Subang menjalani pemeriksaan urine dalam razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, Selasa (22/9/2026).
Hasilnya, seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga menggeledah sejumlah blok hunian WBP. Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler (handphone).
Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian.
Barang-barang tersebut terdiri dari 15 korek api gas, 13 sendok logam, 17 paku, tiga jam tangan, tiga mangkok keramik, lima gelas kaca, satu ikat pinggang, satu gunting kuku, lima botol parfum, satu piringan gerinda, dua sikim buatan, satu cutter, satu kalung logam, satu panci logam, dua cermin kaca kecil, serta dua kaleng aluminium.
Seluruh barang temuan kemudian didata dan diinventarisasi sebagai bagian dari tindak lanjut pengamanan dan penertiban barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Dalam pemeriksaan urine tersebut, sebanyak 56 petugas Lapas dan 63 WBP menjalani tes. Dari 63 WBP, lima orang berasal dari Blok Wanita, 12 orang dari Blok C, 16 orang dari Blok D, 12 orang dari Blok E, dan 18 orang dari Blok F.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang Gatot Harisaputro mengatakan, razia gabungan dan pemeriksaan urine dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus sebagai wujud sinergitas kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI Polri, serta dengan BNN Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Menurutnya, sinergitas lintas instansi diperlukan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang maupun potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk situasi lapas yang tetap kondusif,” ujarnya.
Gatot menambahkan, Lapas Subang akan terus meningkatkan penggeledahan rutin maupun insidentil, pemeriksaan secara berkala, serta koordinasi dengan APH.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (cdp/ysp)
