Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

16 Desa di Subang Deklarasikan Pilkades Damai, Bakal Calon Kades Diminta Hindari Hoaks dan Adu Domba

C
|20:33 WIB
Bagikan:
16 Desa di Subang Deklarasikan Pilkades Damai, Bakal Calon Kades Diminta Hindari Hoaks dan Adu Domba
Bakal calon kepala desa menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang aman, damai, dan kondusif di Mapolsek Pagaden Sabtu (12/9/2026).(Cindy DEsita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Puluhan bakal calon kepala desa (kades), panitia, dan pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukum Polsek Pagaden, menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang aman, damai, dan kondusif di Mapolsek Pagaden, Sabtu (12/9/2026).

Dalam deklarasi itu, para bakal calon kades, panitia, dan pengawas Pilkades dari 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di wilayah hukum Polsek Pagaden dikumpulkan untuk menyamakan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menyampaikan, seluruh bakal calon kades harus menjadikan Pilkades sebagai ajang kompetisi yang sehat. Para kandidat juga diminta tidak melakukan penyebaran berita bohong, fitnah, ujaran kebencian maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. 

"Bakal calon kades agar melaksanakan tahapan Pilkades dengan aman, nyaman dan kondusif dengan berkompetisi secara sehat tanpa adanya sebar hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan adu domba," terangnya kepada Pasudnan Ekspres.

Ikin mengatakan, menjaga keamanan selama Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Para bakal calon kades juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tim sukses dan para pendukungnya tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Ia menegaskan, apabila terdapat tim sukses atau pendukung yang menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah, maupun provokasi hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bakal calon kades terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Jika perbuatan mereka sampai membuat terjadinya gangguan kamtibmas, maka bakal calon kades tersebut yang akan kita mintai pertanggungjawabannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ikin berharap seluruh bakal calon kades dapat mengajak tim sukses dan pendukungnya untuk menjaga persatuan serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memutus tali persaudaraan. 

"Berkompetisi secara sehat untuk wujudkan Pilkades yang aman, damai dan kondusif. Persahabatan dan persaudaraan jangan rusak karena beda pilihan. Menang kalah hal biasa dalam setiap berkompetisi," ujarnya.

Panitia dan Pengawas Pilkades

Selain kepada bakal calon kades, Ikin juga memberikan penekanan kepada panitia dan pengawas Pilkades agar menjalankan tugas secara profesional, netral, jujur, dan adil.

Ia mengingatkan panitia maupun pengawas tidak memihak salah satu calon ataupun melakukan tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa. 

"Panitia dan pengawas Pilkades harus kerja profesional, netral, jujur dan adil. Jangan berbuat curang atau memihak salah satu calon, supaya Pilkades dapat berjalan aman, damai dan kondusif," tuturnya.

Danramil 0502/Pagaden Kapten (Arm) M. Saprudin mengapresiasi langkah Polsek Pagaden yang menginisiasi deklarasi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting sebagai ruang komunikasi antara unsur Muspika dengan para bakal calon kades, panitia, dan pengawas Pilkades. "Saya salut dengan Pak Kapolsek Pagaden," ujarnya.

Ia menilai, silaturahmi dan komunikasi sejak awal tahapan Pilkades menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Saprudin juga meminta panitia Pilkades terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Koramil Pagaden, dan Polsek Pagaden apabila menemukan persoalan selama tahapan pemilihan.

Sementara itu, Camat Cipunagara Aris Ristian, mengingatkan panitia dan pengawas Pilkades agar berpegang teguh pada Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pilkades Serentak di Kabupaten Subang.
Menurutnya, setiap tindakan dalam pelaksanaan Pilkades harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga panitia tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. 

"Panitia jangan mencari pembenaran dalam tindakan tapi cari dasar hukum sebelum tindakan. Kalau berdiri di atas aturan tidak takut pada tekanan," kata Aris.

Kepada para bakal calon kades, Aris juga mengingatkan agar tetap menjaga persaudaraan meski berada dalam kompetisi politik di tingkat desa. Ia menilai, seluruh kandidat pada dasarnya merupakan saudara yang sedang berada dalam satu arena kompetisi. Karena itu, perbedaan pilihan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjatuhkan.

Aris juga mengingatkan calon yang nantinya terpilih agar mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat desa tanpa membedakan antara pendukung dan bukan pendukung. 

"Ketika terpilih jadi kepala desa agar nanti melayani semua masyarakat. Jangan pilih kasih, pendukung atau bukan pendukung saya, tapi semua masyarakat saya. Semua harus dilayani," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle4 menit lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang38 menit lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional1 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional2 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional2 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat2 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang3 jam lalu
RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

Nasional3 jam lalu