Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

PASUNDANEKSPRES.ID, SUBANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Subang, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini menyasar kedisiplinan, kelengkapan administrasi, penampilan anggota, hingga pemeriksaan urine sebagai upaya menjaga profesionalisme dan integritas personel Polri.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana. Kegiatan itu turut dihadiri Kapolres Subang, para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polres Subang.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Bid Propam Polda Jabar mengecek kelengkapan administrasi pribadi anggota, sikap tampang, serta kerapian dan penampilan personel. Pengawasan juga dilakukan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online dan pinjaman online (pinjol).
Selain pemeriksaan administrasi dan kedisiplinan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap personel sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana menyampaikan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri senantiasa mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Penegakan ketertiban dan disiplin ini merupakan bentuk komitmen Propam untuk memastikan setiap personel Polri tetap disiplin, profesional, dan berintegritas. Pemeriksaan ini tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi dan penampilan, tetapi juga menjadi langkah pengawasan agar anggota tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi,” terangnya.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, ketaatan terhadap aturan, maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Seluruh personel harus memahami bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi kode etik profesi Polri, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota,” tegasnya.
Tidak hanya memeriksa personel, tim Bid Propam Polda Jabar juga mengecek ruang tahanan dan ruang Command Center 110 Polres Subang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas, sarana dan prasarana, serta kesiapan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Bid Propam Polda Jabar berharap seluruh personel Polres Subang semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga profesionalisme, dan memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Gaktibplin ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri untuk mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus memastikan institusi kepolisian tetap berpegang pada aturan, kode etik, dan standar pelayanan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Yanna Nurhandiana berharap anggota mampu menjaga kehormatan institusi serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang positif tes urine dan tidak ada yang terindikasi judi online.
"Hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang positif tes urine dan terindikasi judi online," tutupnya. (cdp)
