Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bukan Baru Berdiri 116 Tahun! Ini Fakta Mengejutkan Sejarah Pamanukan Subang

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|08:01 WIB
Bagikan:
Bukan Baru Berdiri 116 Tahun! Ini Fakta Mengejutkan Sejarah Pamanukan Subang
Bukan Baru Berdiri 116 Tahun! Ini Fakta Mengejutkan Sejarah Pamanukan Subang

PASUNDAN EKSPRES.ID – Sejarah Pamanukan Subang ternyata memiliki perjalanan yang cukup panjang dan tidak hanya berkaitan dengan terbentuknya Kecamatan Pamanukan seperti yang dikenal masyarakat saat ini.

Sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa nama Pamanukan telah muncul dalam dokumen lama jauh sebelum Kabupaten Subang berdiri sebagai daerah administratif.

Pemerintah Kabupaten Subang dalam laman sejarah daerah mencatat bahwa pada 1771, ketika wilayah Subang masih berada dalam kekuasaan Sumedanglarang, terdapat pemerintahan yang dipimpin bupati secara turun-temurun di beberapa wilayah, termasuk Pagaden, Pamanukan dan Ciasem.

Catatan tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk melihat perjalanan pemerintahan di wilayah Subang sebelum terbentuknya Kabupaten Subang modern. 

Sementara itu, dokumen Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga memuat catatan mengenai tokoh Ngabehi Wangsatanu yang dikaitkan dengan wilayah Pamanukan pada 1663.

Namun, ANRI memberikan catatan bahwa statusnya sebagai bupati Pamanukan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan bukti yang tersedia. 

Pamanukan disebut dalam catatan sejarah sejak ratusan tahun lalu

Salah satu fakta yang menarik dalam sejarah Pamanukan Subang adalah munculnya nama Pamanukan dalam catatan yang jauh lebih tua dibandingkan tahun berdirinya Kabupaten Subang.

Pikiran Rakyat Subang pernah memberitakan hasil penelusuran sejarah mengenai keberadaan istilah “Regent of Pamanukan” pada 1663.

Pemberitaan tersebut juga menyebut adanya pandangan masyarakat yang selama ini menganggap Pamanukan terbentuk sekitar 1910. 

Perbedaan antara catatan lama dan pemahaman masyarakat tersebut menunjukkan bahwa sejarah Pamanukan masih memiliki sejumlah bagian yang perlu terus ditelusuri melalui arsip dan penelitian sejarah.

Pada 2026, peringatan HUT Pamanukan ke-116 juga kembali mengangkat perjalanan sejarah wilayah tersebut. Subanginfo.id melaporkan bahwa peringatan tersebut digelar pada 14 Juni 2026 dan menyebut keberadaan pemerintahan Pamanukan sejak 1910 serta keterkaitannya dengan perusahaan Pamanoekan en Tjiasem Land pada masa kolonial.

Pamanukan dan perusahaan P&T Lands

Bagian penting lainnya dalam sejarah Pamanukan Subang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan perusahaan perkebunan Pamanoekan en Tjiasemlanden atau P&T Lands.

Penelitian Ghina Kharimah dari Universitas Negeri Yogyakarta yang diterbitkan dalam jurnal Sejarah dan Budaya membahas perkembangan P&T Lands pada periode 1812–1957.

Penelitian tersebut menyebut perusahaan perkebunan tersebut sebagai perusahaan swasta yang berkembang di wilayah Pamanukan dan Ciasem. 

Pemerintah Kabupaten Subang juga mencatat bahwa pada 1812, ketika pemerintahan Inggris berkuasa di Hindia, konsesi penguasaan lahan di wilayah Subang diberikan kepada pihak swasta Eropa.

Peristiwa tersebut kemudian berkaitan dengan terbentuknya perusahaan perkebunan P&T Lands. 

Luas lahan yang berada di bawah penguasaan P&T Lands pada masa tersebut tercatat sangat besar. Kajian sejarah menyebut angka sekitar 212.900 hektare. 

Wilayahnya mencakup kawasan yang kemudian menjadi bagian penting dari wilayah Kabupaten Subang.

Pamanukan menjadi salah satu pusat pemerintahan

Dalam perkembangannya, kawasan Pamanukan tidak hanya berkaitan dengan perkebunan.

Dokumen sejarah yang dipublikasikan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta mencatat bahwa Peter Willem Hofland kemudian membagi wilayah P&T Lands menjadi sejumlah kademangan.

Salah satunya adalah Kademangan Pamanukan, selain Kademangan Batusirap, Sagalaherang, Ciherang, Pagaden, Ciasem, Malang dan Kalijati. 

Pembagian tersebut memperlihatkan posisi Pamanukan sebagai salah satu kawasan yang memiliki fungsi administratif dalam wilayah perkebunan P&T Lands.

Penelitian lain mengenai masyarakat di tanah partikelir P&T pada awal abad ke-20 juga mencatat bahwa setelah pemerintah kolonial secara bertahap membeli sebagian tanah P&T, dibentuk distrik-distrik seperti Subang, Sagalaherang dan Pamanukan.

Perubahan Pamanukan dari masa kolonial hingga sekarang

Perjalanan Pamanukan kemudian ikut mengalami perubahan akibat perkembangan pemerintahan kolonial, perkebunan, perdagangan, hingga pembentukan pemerintahan daerah setelah Indonesia merdeka.

Pemerintah Kabupaten Subang mencatat bahwa pada masa kolonial, wilayah Subang menjadi rebutan berbagai kekuatan, termasuk Banten, Mataram, Sumedanglarang, VOC, Inggris dan Kerajaan Belanda.

Posisi wilayah utara yang strategis juga membuat kawasan Subang memiliki peranan dalam jalur menuju Batavia. 

Pada akhirnya, perkembangan administratif tersebut ikut membentuk wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Subang.

Kecamatan Pamanukan sendiri saat ini merupakan bagian resmi dari Pemerintah Kabupaten Subang. 

Pemerintah Kabupaten Subang mencantumkan kantor Kecamatan Pamanukan berada di Jalan Eyang Tirta Praja No. 77, Pamanukan, Kabupaten Subang.

Daftar lokasi yang berkaitan dengan sejarah Pamanukan

Bagi masyarakat yang ingin melihat kawasan yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Pamanukan, beberapa lokasi yang tercatat dalam data publik dapat menjadi titik penelusuran.

Salah satunya adalah Bangunan sypon yang berada di Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254.

Data lokasi mengategorikannya sebagai bangunan bersejarah.

Selain itu terdapat kawasan Pemakaman Dsn Poponcol di Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254 yang tercatat dalam data lokasi publik.

Untuk informasi pemerintahan saat ini, kantor Kecamatan Pamanukan menjadi alamat resmi administrasi Kecamatan Pamanukan. 

Daftar harga atau biaya kunjungan

Karena artikel ini membahas sejarah dan bukan paket wisata, tidak semua lokasi sejarah Pamanukan mempunyai tarif tiket masuk resmi.

Berikut informasi biaya yang dapat dicantumkan berdasarkan data yang tersedia:

  • Menelusuri informasi sejarah Pamanukan: Gratis
  • Mengakses laman sejarah Pemkab Subang: Gratis
  • Mengunjungi kantor Kecamatan Pamanukan untuk urusan administrasi: Mengikuti jenis layanan
  • Bangunan bersejarah Pamanukan | Tidak ditemukan tarif tiket resmi yang dipublikasikann
  • Pemakaman umum/area sejarah | Tidak ditemukan tarif tiket resmi

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan angka tertentu sebagai harga tiket apabila pengelola atau pemerintah setempat belum menetapkan dan mempublikasikannya secara resmi.

Saat ini, informasi mengenai sejarah Pamanukan Subang masih terus menarik perhatian masyarakat.

Catatan mengenai Pamanukan sejak abad ke-17, keberadaan Kademangan Pamanukan, perkembangan P&T Lands, hingga statusnya sebagai kecamatan di Kabupaten Subang memperlihatkan panjangnya perjalanan kawasan di pesisir utara Jawa Barat tersebut.

Penelusuran arsip, dokumen pemerintah, serta penelitian sejarah menjadi bagian penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai perjalanan Pamanukan dari masa ke masa.

Berita Terbaru

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Subang1 jam lalu
Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Subang1 jam lalu
Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline2 jam lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang4 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang4 jam lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang4 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle5 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga6 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang7 jam lalu