Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

PASUNDANEKSPRES.ID - Obat yang tercantum dalam resp belum tentu langsung bisa dibawa pulang setelah pasien menyelesaikan pemeriksaan. Sebagian pasien harus menunggu lebih lama, bahkan ada yang mendapat informasi bahwa obat tertentu sedang tidak tersedia.
Kondisi ini kerap memunculkan anggapan bahwa pelayanan obat pasien BPJS berbeda dibandingkan pasien umum.
Persoalan pelayanan pemberian obat BPJS di Subang tersebut pun akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melalui Apoteker Praktisi Rumah Sakit, apt. Gina Arifa, M.Farm.
Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit pada dasarnya berupaya memenuhi kebutuhan obat sesuai resep dokter. Apabila obat yang diresepkan tidak tersedia, apoteker perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter yang menulis resep.
Artinya, obat pengganti tidak bisa langsung diberikan berdasarkan keputusan sepihak apoteker. Ada pertimbangan medis yang harus dipastikan agar penggantian tetap sesuai kebutuhan pasien.
"Sebenarnya, pihak sana selalu mengusahakan setiap pasien untuk mendapatkan obat sesuai dengan resep, namun tetap mengkoordinasikannya dengan si penulis resep terkait. Jadi, peran penulis resep juga penting di sini," ungkap Gina, dikutip Pasundan Ekspres dari kanal YouTube LPPL Radio Benpas Subang.
Menurutnya, obat alternatif biasanya dapat dipertimbangkan ketika obat yang tercantum dalam resep sedang kosong. Namun, pasien maupun apoteker perlu mengomunikasikan hal tersebut terlebih dahulu kepada dokter.
Gina juga mengingatkan pasien agar tidak langsung menganggap obat pengganti memiliki kualitas lebih rendah. Obat yang diberikan sebagai alternatif harus memiliki kesetaraan sesuai pertimbangan medis, bukan sekadar mengganti produk karena stok kosong.
Pasien yang mendapat anjuran membeli obat di luar juga dapat mengonsultasikan kembali kondisinya kepada apoteker.
Mengapa Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diterima?
Selain persoalan ketersediaan, waktu tunggu menjadi keluhan lain dalam pelayanan obat BPJS di Subang. Gina menjelaskan bahwa antrean resep di rumah sakit, khususnya RSUD, dapat mencapai ratusan permintaan dalam sehari.
Waktu resep sampai ke bagian farmasi juga tidak selalu bersamaan dengan kedatangan pasien. Satu depo farmasi bisa menerima resep dari beberapa poliklinik dan dokter spesialis sekaligus, sementara petugas harus memproses seluruh permintaan tersebut secara bergantian.
Proses penyiapan obat pun tidak sekadar mengambil barang dari rak. Ada sejumlah pemeriksaan yang wajib dilakukan sebelum obat diserahkan kepada pasien, meliputi:
Mencocokkan identitas pasien dengan resep.
- Memeriksa kesesuaian jenis dan dosis obat.
- Memastikan obat yang disiapkan tidak tertukar, terutama produk yang memiliki kemiripan nama, bentuk, atau warna.
- Melakukan skrining resep dan pemeriksaan administrasi.
- Memastikan obat siap diserahkan sesuai ketentuan pelayanan.
Tahapan tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahan pemberian obat yang dapat membahayakan pasien. Karena itu, waktu tunggu tidak bisa semata-mata dinilai dari cepat atau lambatnya petugas mengambil obat.
Gina menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut berlaku untuk seluruh pasien, baik peserta BPJS maupun pasien umum.
Artinya, lamanya pelayanan bukan otomatis disebabkan oleh jenis jaminan kesehatan yang digunakan.
Kecepatan Sembuh Bukan Hanya Ditentukan Obat
Gina juga menjelaskan bahwa cepat atau lambatnya proses penyembuhan tidak hanya bergantung pada jenis obat yang dikonsumsi. Tingkat keparahan penyakit, kondisi tubuh pasien, cara penggunaan obat, hingga kepatuhan mengikuti aturan pengobatan turut memengaruhi hasil terapi.
Karena itu, pasien perlu mengikuti petunjuk penggunaan obat dan berkonsultasi apabila mengalami kendala, termasuk ketika obat dalam resep tidak tersedia.
Penjelasan Dinas Kesehatan Subang ini memberi gambaran bahwa pelayanan farmasi rumah sakit melibatkan serangkaian pemeriksaan sebelum obat sampai ke tangan pasien.
Keluhan mengenai obat BPJS di Subang pun perlu dilihat dari dua sisi, yakni ketersediaan stok dan proses pelayanan yang harus menjaga keamanan pasien.
(pm)
