Bunda PAUD Ega Anjani Dukung Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID - Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.IP., mendukung penerapan program wajib belajar 1 tahun pra sekolah.
Acara Gebyar Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ega Anjani Reynaldy sebagai Bunda PAUD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd., dan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat serta Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, Nunik Handayani, S.STP.
Dalam kesempatan tersebut, Ega menegaskan bahwa program wajib belajar satu tahun pra sekolah tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan anak sebelum memasuki sekolah dasar, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan awal pendidikan yang baik bagi setiap anak.
"Kita ingin anak-anak Kabupaten Subang memasuki pendidikan dasar dengan kesiapan yang lebih utuh, baik dari aspek fisik, sosial emosional, bahasa, kognitif kemandirian, maupun pembentukan karakter," ujarnya.
Landasan hukum terkait pelaksanaan pendidikan pra sekolah di Kabupaten Subang tertuang dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Wajib Pendidikan Anak Usia Dini 1 Tahun.
Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Subang.
"Saya mengajak seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa, untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Mari kita bangun komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, satuan PAUD, kader PKK, posyandu, orang tua dan berbagai unsur terkait," ucap Ega.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi bagi para orang tua terkait tujuan utama dari pendidikan usia dini.
Ia menyampaikan, bahwa orang tua perlu memahami bahwa pendidikan pra sekolah bukan sekadar tempat bagi anak untuk menghabiskan waktu sebelum memasuki sekolah dasar.
"Pendidikan pra sekolah merupakan ruang bagi anak untuk tumbuh bermain, belajar, membangun karakter dan mengembangkan berbagai kemampuan dasarnya," jelasnya.
Adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan PAUD, organisasi mitra, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
"Mari kita jadikan satu tahun pra sekolah sebagai langkah awal untuk membangun masa depan anak-anak yang lebih baik," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa setiap anak berhak mendapatkan awal pendidikan yang baik, setiap keluarga perlu mendapatkan dukungan, serta setiap wilayah memiliki peran dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal.
Acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen bersama tentang dukungan implementasi wajar satu tahun pra sekolah sekaligus penabuhan gong secara simbolis oleh Bunda PAUD Kabupaten Subang.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, Ketua DWP Subang, para bunda PAUD Kecamatan, para bunda PAUD Desa/Kelurahan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Subang dan praktisi bunda PAUD Kabupaten Subang.
(inm)
