Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dampak Era Covid-19, Sejumlah Pendaftar SPMB Tertolak di Subang, Terbentur Aturan Batas Usia

E
EgiEditor: Egi
|05:26 WIB
Bagikan:
Dampak Era Covid-19, Sejumlah Pendaftar SPMB Tertolak di Subang, Terbentur Aturan Batas Usia
Peserta didik baru SMPN 4 Subang ketika memasuki sekolah pertama kali.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Kasi Kurikukum dan Penilaian SMP Disdikbud Subang, Fera Maulidya mengatakan bahwa pihaknya memperoleh beberapa aduan terkait SPMB SMP.

Salah satunya adalah tertolaknya pendaftar di aplikasi SPMB yang tersedia. 

"Kami mendapatkan laporan banyak sekali masyarakat Subang yang tidak bisa me daftar SPMB gara-gara usianya melebihi batas 15 tahun," kata Fera kepada Pasundan Ekspres, Rabu (26/6).

Ia menambahkan, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, untuk SPMB SMP persyaratan usia pendaftar paling tinggi adalah 15 tahun per 1 Juli dan itu sudah dijawantahkan dalam aplikasi yang terintegrasi dengan NIK pendaftar.

"Jadi apabila melewati batas tersebut otomatis akan tertolak," ucapnya. 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Fera mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag untuk mencarikan lembaga pendidikan alternatif, yakni di Madrasah Tsanawiyah (MTs) agar peserta yang tertolak tetap bisa bersekolah. 

Akan tetapi, batasan usia tersebut ternyata juga berlaku di sana, sehingga Disdikbud pun segera melakukan advokasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk memecahkan masalah itu.

Namun solusi yang ditawarkan ternyata tidak membuat masyarakat puas.

"Pusdatin saat itu mengarahkan ke pendidikan non formal seperti PKBM, mendengar hak tersebut sontak masyarakat menjadi sedih," ucapnya. 

Setelah ditelusuri, ditemukan penyebab banyaknya peserta didik yang lewat dari 15 tahun, yakni dikarenakan dampak dari era Covid-19.

"Saat itu anak-anak tersebut sempat satu sampai dua tahun di rumah, sehingga kehilangan motivasi belajar dan sulit dibujuk oleh orang tua untuk bersekolah kembali, akhirnya ketika sekolah lagi dan lulus usianya lewat dari 15 tahun," ucapnya. 

Disdikbud Subang pun kemudian menghadap Sesditjen Kemendikdasmen menyampaikan kondisi tersebut.

Akhirnya Sesditjen Kemendikdasmen pun memperbolehkan anak-anak yang lewat beberapa bulan dari usia 15 tahun itu untuk bisa ikut serta dalam SPMB, sekaligus mengurusi data Dapodiknya. 

Hal ini juga diperkuat dengan celah dalam produk hukum pada Permendikdasmen Nomor Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 15 tentang pengecualian persyaratan usia, salah satunya yaitu calon murid yang menyelenggarakan pelayanan khusus yang diinterpretasikan sebagai sekolah inklusi, dimana sekolah di Kabupaten Subang adalah sekolah inklusi.(fsh/sep)

Berita Terbaru

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Lifestyle8 jam lalu
Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Lifestyle9 jam lalu
Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Headline9 jam lalu
Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Jawa Barat13 jam lalu
Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga16 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional16 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional16 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat17 jam lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline17 jam lalu