Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

PASUNDANEKSPRES.ID – Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Selasa (27/10/2026). Dalam aksi tersebut, FMSB menyampaikan tuntutan terkait penyerapan tenaga kerja lokal oleh PT BYD Auto Indonesia beserta mitra dan vendornya, serta meminta evaluasi perizinan PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM).
Ketua FMSB, Iqbal Maulana, meminta PT BYD Auto Indonesia beserta mitra dan vendornya memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang. Ia juga mendorong perusahaan membuka informasi rekrutmen secara transparan, mulai dari lowongan, persyaratan, hingga mekanisme seleksi.
Menurut Iqbal, keberadaan investasi di Kabupaten Subang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, salah satunya melalui kesempatan kerja. Karena itu, ia meminta perusahaan memperhatikan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.
“Penyerapan tenaga kerja lokal harus dilakukan secara signifikan. Masyarakat Kabupaten Subang harus mendapatkan prioritas dan kesempatan yang layak untuk bekerja di daerahnya sendiri. Kami juga meminta PT BYD Auto Indonesia beserta seluruh mitra dan vendor membuka proses rekrutmen secara transparan,” kata Iqbal.
FMSB meminta Pemkab Subang dan Dinas Terkait
Selain persoalan tenaga kerja, FMSB meminta Pemkab Subang dan dinas terkait memeriksa perizinan serta kesesuaian tata ruang kegiatan usaha PT CMM. Iqbal menilai, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan ketentuan tata ruang dan persyaratan lingkungan dalam mengambil keputusan terkait perizinan perusahaan tersebut.
“Kalau lokasinya bukan zona yang diperuntukkan bagi kegiatan penampungan atau pengelolaan limbah, jangan keluarkan izinnya. Pemerintah harus berdiri tegak di atas aturan,” tegas Iqbal saat aksi.
FMSB juga mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di Kabupaten Subang agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perizinan dan peruntukan ruang.
Melalui aksi tersebut, FMSB berharap perusahaan memberikan perhatian terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, sementara pemerintah daerah memastikan aspek perizinan dan tata ruang kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. (hdi/ysp)
