Ini Lokasi Mall Pelayanan Publik Subang Lengkap dengan Jam Operasional

PASUNDANEKSPRES.ID - Mengurus berbagai keperluan administrasi kini semakin praktis berkat kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang. Lokasi Mall Pelayanan Publik Subang ini berada di kawasan pusat kota sehingga mudah dijangkau masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dalam satu tempat.
Beragam kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, perizinan, layanan instansi pemerintah, hingga pelayanan dari sejumlah lembaga lainnya dapat dilakukan dalam satu lokasi.
Lokasi Mall Pelayanan Publik Subang
Lokasi atau alamat lengkap MPP Subang ini berada di Jalan Jenderal Achmad Yani Nomor 11, Pasirkareumbi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Gedung pelayanan ini berada satu lokasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang.
Keberadaan MPP dalam kawasan yang sama dengan DPMPTSP Subang membuat masyarakat yang sudah mengenal kantor pelayanan tersebut dapat lebih mudah menemukan lokasi Mall Pelayanan Publik Subang.
Posisi gedung MPP berada di area pusat kota yang dekat dengan sejumlah fasilitas umum. Masyarakat yang hendak menuju lokasi dapat menggunakan beberapa patokan di sekitar kawasan tersebut, seperti Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, bengkel Dunlop, dealer Yamaha, serta Indomaret Achmad Yani.
Fungsi Mall Pelayanan Publik Subang
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang (Pemda Subang), Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik yang menggabungkan berbagai layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta dalam satu lokasi.
Konsep pelayanan terpadu ini dibuat untuk memberikan proses administrasi yang lebih sederhana, cepat, aman, dan nyaman. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus berpindah tempat dari satu kantor ke kantor lainnya.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik Subang menjadi fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Selain memberikan kemudahan akses, MPP juga membantu menciptakan pelayanan yang lebih tertata bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai keperluan administrasi.
Layanan yang Tersedia di Mall Pelayanan Publik Subang
Mall Pelayanan Publik Subang yang mulai beroperasi sejak Desember 2024 ini menjadi pusat pelayanan dari berbagai instansi yang memiliki tugas memberikan layanan kepada masyarakat.
Beberapa instansi yang tersedia di MPP Subang antara lain DPMPTSP, Disdukcapil, Badan Pendapatan Daerah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
Selain layanan pemerintah daerah, terdapat pula pelayanan dari berbagai lembaga seperti BPJS, PLN, PDAM, Jasa Raharja, perbankan, dan bank daerah.
Pelayanan dari instansi lainnya juga tersedia, termasuk layanan kepolisian, pertanahan dari ATR/BPN, Kementerian Hukum, perpajakan, bea cukai, keimigrasian, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Beberapa pelayanan yang tersedia mencakup urusan Disdukcapil, Disnakertrans, Dinas Sosial, DKUPP, DPMPTSP Kabupaten Subang, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, ATR/BPN, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, KPP Pratama, Bapenda, KKPR, DPUPR, Polres Subang, Pos Indonesia, Kejaksaan Negeri Subang, hingga PT Taspen.
Jam Operasional Mall Pelayanan Publik Subang
Sebelum datang ke lokasi, masyarakat perlu mengetahui jadwal pelayanan agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan.
Berikut jam operasional Mall Pelayanan Publik Subang:
- Senin–Kamis: pukul 09.00–15.00 WIB
Istirahat: pukul 12.00–12.30 WIB - Jumat: pukul 09.00–15.30 WIB
Istirahat: pukul 12.00–13.00 WIB
Demikian informasi mengenai lokasi lengkap Mall Pelayanan Publik Subang yang berada di pusat kota. Kehadiran MPP Subang diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai layanan administrasi secara lebih mudah, praktis, dan nyaman dalam satu tempat.
(pm)
