Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

SUBANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari judi online, pinjaman online ilegal, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin saat berdialog langsung dengan warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Masjid Al Fallah, Kampung Susukan, Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jumat (2/10/2026).
AKP Ikin menyampaikan, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kita harus sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat jangan hanya menyerahkan persoalan keamanan kepada polisi, tetapi harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga meminta warga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ikin turut mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat judi online, pinjaman online ilegal maupun praktik bank emok yang dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai warga terjerumus judi online maupun pinjaman online. Kalau ada persoalan, lebih baik didiskusikan dan dicari solusi bersama daripada mengambil jalan yang justru menimbulkan masalah baru,” terang Ikin.
Selain itu, Polsek Pagaden menegaskan komitmennya terhadap deklarasi bersama Muspika, kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menciptakan wilayah Pagaden yang bebas dari minuman keras, obat-obatan terlarang serta penggunaan knalpot brong.
Ikin meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras, obat-obatan terlarang maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
“Kalau masih ditemukan miras, obat-obatan terlarang atau knalpot brong, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Polsek Pagaden. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian. Ikin mengingatkan warga, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm sebagai perlindungan utama ketika berkendara.
“Jangan menggunakan helm karena takut kepada polisi. Gunakan helm karena sadar bahwa itu untuk keselamatan diri sendiri,” ujarnya.
Ikin juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang konsultasi ketika menghadapi berbagai persoalan di lingkungan desa.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya datang ke Polsek ketika membawa masalah. Datanglah juga untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, sehingga persoalan yang ada bisa kita cegah dan selesaikan bersama,” kata Ikin.
Ia menambahkan, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagaden, termasuk Desa Gunungsari, berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu dipertahankan bersama, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah hukum Polsek Pagaden.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kejadian menonjol. Kondisi ini harus kita pertahankan bersama, terutama menjelang Pilkades serentak,” pungkasnya. (cdp)
