Kasus Viral Oknum Guru di Pageden Subang Dibenarkan Polisi, Korban Ternyata Anak di Bawah Umur

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Resor Subang mengonfirmasi adanya kasus yang tengah viral dan melibatkan seorang oknum Guru di Pageden Subang. Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan merekam bagian privasi seorang siswi.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk korban dan terduga pelaku.
Ia menjelaskan, peristiwa yang sebelumnya beredar luas dalam bentuk video di media sosial tersebut memang terjadi di wilayah Pagaden, Kabupaten Subang.
“Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan pemanggilan baik korban maupun pelaku. Untuk kejadian tersebut memang benar adanya terjadi di wilayah Pagaden,” ujar Wanda.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik. Selain meminta keterangan dari korban dan terduga pelaku, polisi turut memeriksa pihak sekolah guna memperoleh informasi tambahan mengenai peristiwa tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang hingga saat ini belum diketahui atau teridentifikasi.
Dalam penanganan perkara ini, usia korban turut menjadi perhatian. Polisi menyatakan bahwa korban masih berstatus di bawah umur lantaran baru menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.
Saat peristiwa yang kemudian terekam dan beredar melalui video tersebut terjadi, korban diketahui sedang berada di lokasi untuk mengambil ijazahnya.
“Untuk korban di bawah umur karena baru lulus SMP dan pada pelaksanaan video itu sedang mengambil ijazah,” kata Wanda.
Untuk sementara, pihak kepolisian baru menemukan satu korban, yaitu siswi yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan terdapat korban lainnya.
“Untuk sementara ini korban ada satu, untuk yang ada di video itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lain,” ujarnya.
Polres Subang menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung. Penyidik akan terus mendalami kasus untuk mendapatkan gambaran kronologi secara lengkap serta mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.
