KDM Ingatkan Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

PASUNDANEKSPRES.ID - Menyusul kasus penculikan dan penganiayaan tragis yang terjadi di Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengingatkan masyarakat untuk kembali memperkuat kepedulian sosial serta mengaktifkan aturan wajib lapor bagi penghuni baru di lingkungan tempat tinggal.
KDM menilai, kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bernama Taufik Hidayat terhadap kekasihnya menjadi gambaran masih lemahnya pengawasan lingkungan.
Menurutnya, kasus tersebut dapat terjadi salah satunya akibat menurunnya kepekaan sosial warga terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal.
"Problem kita adalah sikap acuh. Lingkungan sudah mulai kehilangan kepedulian, sementara aparat lingkungan semakin tidak peka. Kasus ini menjadi cermin bahwa lingkungan harus kembali peduli," ujar KDM.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, KDM meminta peran Ketua RT, RW, kelurahan, hingga pemilik rumah kos diperkuat. Pendataan warga pendatang dinilai menjadi langkah penting sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, aturan lama mengenai kewajiban melapor bagi tamu atau penghuni baru yang tinggal lebih dari 1×24 jam perlu kembali diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, pendataan tersebut bukan hanya persoalan administrasi, tetapi bagian dari sistem perlindungan sosial di lingkungan.
KDM Mendorong Pemanfaatan Teknologi
KDM juga mendorong pemanfaatan teknologi sederhana dalam proses pendataan.
Pemilik kos dapat melakukan pelaporan dengan mengirimkan identitas penghuni kepada pihak lingkungan agar keberadaan warga pendatang lebih mudah dipantau.
"Lurah, RT, dan RW sudah memiliki handphone. Pemilik kos cukup memotret penghuni, melaporkan data dan identitasnya sebagai warga pendatang sementara. Jika terjadi persoalan, proses identifikasi bisa dilakukan lebih cepat," jelasnya kepada Pasundan Ekspres.
Selain pengawasan lingkungan, KDM mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anggota keluarganya, terutama anak-anak yang berada jauh dari rumah. Menurutnya, orang tua harus tetap memberikan perhatian dan pengawasan agar anak tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindakan kriminal.
Terkait kasus penganiayaan di Bandung, KDM menilai tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan layak mendapatkan hukuman maksimal. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta majelis hakim.
Melalui kejadian tersebut, KDM berharap masyarakat Jawa Barat dapat kembali membangun budaya saling peduli antarwarga. Lingkungan yang aktif berkomunikasi dan saling mengawasi dinilai menjadi salah satu kunci mencegah potensi tindak kejahatan.
"Dengan penguatan sistem pendataan warga, sinergi antara masyarakat dan aparat lingkungan diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga," pungkasnya.(znl/sep)
