Lima Calon Kades Padaasih Kantongi Nomor Urut, Aparatur Desa Diminta Netral

SUBANG – Lima calon Kades Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, resmi mengantongi nomor urut untuk mengikuti Pilkades Serentak 2026. Dalam tahapan tersebut, aparatur pemerintahan desa juga diingatkan untuk menjaga netralitas demi memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan kondusif.
Penetapan nomor urut dilakukan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa Padaasih di Aula Sekretariat Pilkades Desa Padaasih, Selasa (6/10/2026).
Lima calon yang telah ditetapkan masing-masing mendapatkan nomor urut 1-5 secara berurutan sebagai berikut: Sumiati Agus, S.KM., M.EM, Agus Sofiyan, Gelar Adi Sucipto, Dindin Saripudin dan Sarnita.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Padaasih, H. Endin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung tahapan Pilkades. Menurutnya, jajaran panitia merasa bangga karena setiap rapat yang digelar dihadiri pimpinan desa dan Muspika Kecamatan Cibogo.
“Terima kasih kepada semua pihak, yang telah hadir dan melancarkan jalannya pengundian nomor urut ini,” katanya.
Kepala Desa Padaasih, Nana, berharap seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan. Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades Serentak yang dijadwalkan pada 6 Desember 2026 mendatang berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Sementara itu, Ketua BPD sekaligus Pengawas Pilkades Serentak Desa Padaasih, Drs. Bambang Slamet, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama tahapan Pilkades berlangsung.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka penyerahan surat keputusan (SK) sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa.
“Sesuai yang disampaikan oleh ketua Pilkades dan kepala desa yakni untuk menjaga keamanan dan kenyamanan yang selama ini berjalan kondusif di wilayah Desa Padaasih,” ujar Bambang.
Selain menjaga kondusivitas, Bambang juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur pemerintahan desa. Imbauan tersebut berlaku mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga perangkat desa di wilayah Desa Padaasih.
BPD selaku pengawas Pilkades, kata Bambang, juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan desa agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Pilkades Serentak Desa Padaasih sendiri akan dilaksanakan pada 6 Desember 2026. Dengan telah ditetapkannya nomor urut, tahapan pemilihan kini memasuki fase berikutnya menuju hari pemungutan suara. (dan/ysp)
