Menuju Sekda Subang: Iwan Syahrul Tawarkan Integrasi Aplikasi untuk Benahi Kinerja Birokrasi

SUBANG- Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, menawarkan model integratif dalam mengelola kinerja birokrasi apabila dipercaya menduduki posisi Sekda definitif.
Gagasan tersebut disampaikan Iwan setelah memaparkan visi dan misi di hadapan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangkaian seleksi calon Sekda Kabupaten Subang.
Iwan mengatakan, model integratif yang ditawarkannya berupaya menghubungkan tiga aplikasi utama yang selama ini digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aplikasi Singa Breade, dan Sajati.
Menurutnya, integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi semacam pusat kendali kinerja birokrasi sehingga arah kerja setiap perangkat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) dapat lebih terukur dan terkoordinasi.
"Saya menawarkan model integratif yang mengintegrasikan tiga aplikasi utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada SIPD, Singa Breade dan Sajati. Tiga model ini dalam konteks sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan kami pikir bisa menjadi command center kinerja birokrasi," kata Iwan saat di wawancara Pada Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, gagasan tersebut berangkat dari persoalan yang dihadapi birokrasi saat ini, terutama tingginya tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurut Iwan, berbagai pengaduan masyarakat yang muncul setiap hari menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah harus terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
"Ini sebetulnya berangkat dari permasalahan birokrasi. Sama-sama kita ketahui, tuntutan atau ekspektasi masyarakat terhadap kinerja birokrasi itu cukup tinggi. Dibuktikan tiap hari pasti ada saja aduan masyarakat," ujarnya.
Selain merespons tuntutan masyarakat, Iwan menilai Sekda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah agar bergerak dalam arah dan tujuan yang sama.
Hal tersebut dinilai semakin penting karena masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Subang saat ini masih menyisakan waktu sekitar tiga tahun tiga bulan berdasarkan perhitungan yang disampaikannya.
Dalam kondisi tersebut, Sekda dituntut mampu memastikan program pemerintahan berjalan sesuai target serta mengawal realisasi janji politik kepala daerah yang telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Sebagai Sekda itu harus mampu mengonsolidasikan dan mengkoordinasikan semua perangkat daerah. Di semua perangkat daerah itu ada ASN, dan dengan model integratif tadi kita ingin memastikan bahwa setiap ASN di setiap unit kerja bergerak ke tujuan yang sama," katanya.
Iwan menambahkan, integrasi sistem tersebut bukan semata-mata persoalan teknologi. Lebih jauh, model tersebut diarahkan untuk membangun pola kerja birokrasi yang lebih jelas, sehingga setiap ASN memahami tugas dan target yang harus dikerjakan dalam mendukung capaian pemerintah daerah.
"Model integratif tadi sebagai model otomatisasi kinerja birokrasi. Jadi setiap individu di setiap unit kerja itu tahu harus mengerjakan apa setiap hari," ujarnya.
Jika terpilih sebagai Sekda Kabupaten Subang, Iwan mengatakan dirinya akan menggunakan 100 hari pertama untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami pola integratif yang ditawarkan.
Menurutnya, SIPD, Singa Breade dan Sajati pada dasarnya sudah digunakan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Persoalan yang ingin dibenahi adalah bagaimana ketiga sistem tersebut dapat terintegrasi sehingga menghasilkan gambaran kinerja birokrasi secara lebih utuh.
"Yang pasti dalam 100 hari ke depan semua perangkat daerah paham terlebih dahulu tentang pola integratif atau model integratif tadi," kata Iwan.
Setelah pemahaman tersebut terbentuk, ia menargetkan adanya perubahan secara bertahap terhadap budaya kerja birokrasi.
Iwan menyebut perubahan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, penerapannya akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap dengan menyesuaikan kondisi masing-masing perangkat daerah.
"Dalam 100 hari secara berjenjang dan bertahap kami berharap terjadi perubahan budaya kerja birokrasi itu sendiri," ujarnya.
Gagasan tersebut menempatkan Sekda bukan hanya sebagai koordinator administratif pemerintahan daerah, tetapi juga sebagai penggerak konsolidasi kinerja seluruh perangkat daerah.(hdi)
