Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS

D
Dadan RamdanEditor: Asep
|19:40 WIB
Bagikan:
Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS
Ketua Panitia Pilkades Desa Karangsari Kecamatan Binong H. Daryono saat menyerahkan berkas DPS kepada pengawas pilkades usai rapat pleno penetapan DPS di aula.Desa Karangsari, Jum'at (30/10/2026)(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Panitia Pilkades Desa Karangsari Kecamatan Binomg telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) melalui rapat pleno pada tanggal 30 Oktober. DPS tersebut merupakan hasil pendataan dan pendaftaran pemilih oleh tim Coklit secara door to door dari tanggal 23 hingga 29 Oktober.

Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipimpin  H Daryono, berlangsung di aula Desa Karangsari, dihadiri para calon Kades, Kepala Desa beserta jajaran , unsur BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa  Desa Karangsari, Panitia Pengawas Pilkades, ajaran Panitia Pilkades serra Undangan lainnya.

Ketua Panitia Pilkades

Ketua Panitia Pilkades H Daryono  menyampaikan seusai penetapan DPS , tiga hari ke depan yaitu tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2026 diumumkan dengan memasang data DPS di tempat tempat strategis.

Selanjutnya pada tanggal 3-5 Nopember dilakukan pencatatan pemilih tambahan. "Hasilnya akan diumumkan selama 2 hari yaitu  tanggal 6-8 November 2026, setelah itu pada 9 November 2026 digelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Lebih jauh pihaknya menjelaskan, tujuan dibuatnya DPS ini untuk memverifikasi dan perbaikan daftar pemilih. Hal itu merujuk pada regulasi Permendagri No.112  tahun 2014, Jo Pasal 26-30.

Sementara tujuannya ada 4 hal. Pertama untuk Uji public/Koreksi : DPS ditempel di Balai Desa atau tempat-tempat strategis selama 3 hari. Tujuannya agar warga bisa mengecek :
Namanya sudah masuk belum; Ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar ; Ada warga baru pindah belum masuk; Kesalahan NIK, nama dan alamat.

Kedua : Mencegah Sengketa ; Kalau langsung menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa DPS, nanti kalau ada yang protes di  hari pencoblosan, Pilkades bisa batal atau digugat di PTUN. Dengan DPS panitia memberi kesempatan 3 (Tiga) hari untuk mengajukan keberatan tertulis.

Ketiga : Menjamin Hak Pilih; Prinsip Pilkades: Satu orang satu suara, data akurat. DPS memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena tidak terdata.
Keempat : Transparansi : DPS yang ditempel/dipasang di tempat-tempat strategis itu diawasi oleh calon Kades, BPD warga . Jadi tidak ada daftar pemilh siluman. Pungkasnya.

Sementara Sekretaris Pilkades Muhammad Rizqy Fachrur Rauzy, menambahkan bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilih, harus terdaftar sebagai pemilih. Akan tetapi pemilih tersebut harus memenuhi sarat diataranya ; harus sudah dewasa terhitung saat pada hari pemungutan suara yakni sudah berumur 17 tahun (lahir maksimal tanggal 6 Desember 2026) atau sudah pernah menikah (sepanjang didukung dengan dokumen hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu persyaratan lainnya seperti berdomisili di Desa Karangsari dan masuk database kependudukan sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum penetapan DPS yang dibuktikan dengan KTP, KK atau Surat Keterangan Penduduk (Sudah berdomisili maksimal tanggal 27 April 2026). 

Di penghujung acara Ketua Panpilkades H Darypno menyerahkan berkas data DPS kepada masing-masing Calon Kades, Pengawas Panpilkades, Pemerintah Desa dan pihak berkompeten lainnya yang dianggap perlu. (dan/sep)

Berita Terbaru

TNI Buka Jalan Baru di Cupunagara Subang Sepanjang 1,5 Kilometer, Peroleh Dukungan dari Dinas PUPR

TNI Buka Jalan Baru di Cupunagara Subang Sepanjang 1,5 Kilometer, Peroleh Dukungan dari Dinas PUPR

Subang16 menit lalu
Forum Masyarakat Subang Bersatu Sampaikan Somasi Terbuka kepada Diskominfo Jabar soal Pemberitaan BYD

Forum Masyarakat Subang Bersatu Sampaikan Somasi Terbuka kepada Diskominfo Jabar soal Pemberitaan BYD

Subang19 menit lalu
Warga Geruduk Pabrik BYD Subang, Bukan Tolak Investasi, tapi Minta Warga Lokal Dipekerjakan

Warga Geruduk Pabrik BYD Subang, Bukan Tolak Investasi, tapi Minta Warga Lokal Dipekerjakan

Subang21 menit lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Subang22 menit lalu
ADVERTISEMENT
Hari Listrik Nasional Ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

Hari Listrik Nasional Ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

Bandung Barat38 menit lalu
Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS

Subang40 menit lalu
SubangFest Vol. 15 Padukan Kreativitas Anak Muda dan Shalawat

SubangFest Vol. 15 Padukan Kreativitas Anak Muda dan Shalawat

Subang43 menit lalu
Bulog Subang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

Bulog Subang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

Subang51 menit lalu
Polsek Maniis Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor

Polsek Maniis Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor

Purwakarta1 jam lalu
PC PMII Purwakarta Pimpin Deklarasi Toleransi di Gereja GKPS Bungursari

PC PMII Purwakarta Pimpin Deklarasi Toleransi di Gereja GKPS Bungursari

Purwakarta1 jam lalu