Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pertamina Ajukan Permohonan Gunakan 13,4 Hektare Lahan Pertanian untuk Sumur dan Jalur Pipa

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|09:24 WIB
Bagikan:
Pertamina Ajukan Permohonan Gunakan 13,4 Hektare Lahan Pertanian untuk Sumur dan Jalur Pipa
RAPAT KOORDINASI: Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir dalam Rapat Koordinasi Permohonan Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B), pada Kamis (15/10/2026) di Hotel Angsana, Kabupaten Bogor.

PEMKAB Subang, Pertamina dan Kementerian Pertanian semakin intens diskusi untuk melakukan percepatan alih fungsi lahan pertanian untuk sumur dan jalur pipa sebesar 13,4 hektare. 

Teranyar, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir dalam Rapat Koordinasi Permohonan Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B), pada Kamis (15/10/2026) di Hotel Angsana, Kabupaten Bogor.

Rapat Koordinasi kali ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan PT Pertamina untuk melakukan alih fungsi lahan pertanian untuk sumur dan jalur pipa sebesar 13,4 hektare di Kabupaten Subang. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur mengaku bahagia, karena menurut kajian yang dilakukan, tanah pengganti tersebut berpotensi memberi hasil tiga kali lipat dari tanah yang dialihfungsikan untuk pengeboran.

"Berdasar kajian, bisa tiga kali lipat dari tanah yang dijadikan pengeboran," ujarnya. 

Kang Akur pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terus berupaya agar kebutuhan saluran irigasi bagi lahan pertanian di Kabupaten Subang dapat dibantu oleh Pertamina.

Pemkab Subang mengusulkan pemasangan pompa termasuk perbaikan irigasi. Sekalian tidak hanya untuk lahan yang diminta Pertamina saja, tetapi juga mencakup sawah-sawah lain di sekitarnya yang terdampak. 

"Untuk pompa reservoir, kami minta dibuatkan bangunan di atasnya sebagai penampungan agar pompa tidak perlu dinyalakan setiap saat," paparnya.

Pada prinsipnya, Kang Akur menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang siap untuk segera merealisasikan rencana Pertamina karena memberikan dampak positif serta keuntungan bagi Kabupaten Subang.

“Kami menunggu hasil ajuan tanah ini. Insha Allah, Bupati sudah menyiapkan kajian bersama dan perjanjian kerja samanya. Subang sudah 
on progress. Kalau ini makin cepat, hasilnya makin baik, DBH-nya juga makin besar untuk Subang,"

Terakhir, Kang Akur mengapresiasi langkah Pertamina EP yang semakin menegaskan kontribusinya bagi masyarakat Kabupaten Subang.

"Pertamina EP kantornya di Subang, Pertamina harus lebih berdampak bagi masyarakat Subang," tutup Kang Akur.(ysp) 

Berita Terbaru

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Headline10 menit lalu
Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Nasional13 menit lalu
Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Subang13 menit lalu
Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Nasional15 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Jawa Barat18 menit lalu
Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Subang21 menit lalu
Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Nasional25 menit lalu
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Bandung Barat28 menit lalu
Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Purwakarta29 menit lalu
Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Olahraga29 menit lalu