Pilkades Jalancagak Subang 2026: Siapa yang akan Maju?

PASUNDANEKSPRES.ID - Pilkades Jalancagak Subang 2026 menjadi bagian dari agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung di Kabupaten Subang pada akhir tahun ini.
Kecamatan Jalancagak termasuk salah satu wilayah yang ikut serta dengan lima desa peserta yakni Tambakan, Kumpay, Curugrendeng, Jalancagak, dan Sarireja.
Persiapan pemilihan di tingkat desa pun telah berjalan. Panitia Pilkades di wilayah Jalancagak juga telah dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan tahapan penyelenggaraan hingga pemungutan suara.
Selain persiapan panitia, informasi mengenai bakal calon kepala desa juga mulai menjadi bagian yang dinantikan. Lantas, siapa saja yang akan maju dalam Pilkades Subang 2026?
Pilkades Jalancagak Subang 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui nama-nama calon kepala desa di Jalancagak, daftar kandidat resmi belum tersedia.
Mengutip dari Peraturan Bupati Subang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak, tahapan pencalonan baru memasuki masa pendaftaran bakal calon pada 30 Agustus 2026.
Karena itu, nama-nama yang telah beredar di tengah masyarakat, baik melalui percakapan warga, media sosial maupun spanduk, belum dapat disebut sebagai peserta resmi Pilkades.
Setiap bakal calon masih harus mengikuti proses pendaftaran dan pemeriksaan persyaratan yang dilakukan panitia.
Daftar kandidat dari Desa Tambakan, Kumpay, Curugrendeng, Jalancagak, dan Sarireja baru dapat diketahui setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi berjalan.
Jadwal Pilkades Serentak Subang 2026
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Subang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Rangkaian tahapan dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung mulai 30 Agustus hingga awal September, sebelum dilanjutkan dengan tahapan berikutnya hingga hari pemungutan suara pada 6 Desember 2026.
Penetapan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung pada 21 Desember 2026.
Pilkades 2026 Terbesar dalam Sejarah Subang
Pilkades Serentak 2026 memiliki cakupan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, menyebut sebanyak 165 desa di 28 kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.
Kecamatan Blanakan menjadi satu-satunya wilayah yang tidak mengikuti Pilkades Serentak 2026.
Selain itu, pemerintah daerah menerapkan metode digital di tiga desa, yakni Desa Sukasari di Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele di Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya di Kecamatan Ciasem. Kecamatan Jalancagak tidak termasuk dalam wilayah yang menggunakan metode tersebut.
Lima desa di Jalancagak tetap mengikuti mekanisme Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku. Nama-nama kandidat masing-masing desa akan mulai terlihat setelah tahapan pendaftaran bakal calon resmi dibuka.
(pm)
