Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PUPR Subang Tekankan Pentingnya Revisi RTRW untuk Antisipasi Pesatnya Industrialisasi

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|11:17 WIB
Bagikan:
PUPR Subang Tekankan Pentingnya Revisi RTRW untuk Antisipasi Pesatnya Industrialisasi
Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Yanto Budiman saat diwawancarai soal revisi Perda RTRW.

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pada tahun ini, Pemkab Subang memprioritaskan penyusunan dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang H. Ahmad Amin, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Yanto Budiman, Rabu, 9 September 2026, mengungkapkan revisi tata ruang dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan yang berkembang pesat di Subang.

Kondisi tersebut terutama dipengaruhi kehadiran berbagai proyek pembangunan kawasan industri dan zona industri.

Menurut Yanto, pembaruan tata ruang dilakukan untuk mengakomodasi dan mengatur pemanfaatan ruang baru agar lebih tertata.

Salah satu fokusnya adalah pengembangan kawasan industri, termasuk mengakomodasi zonasi industri baru seperti Kawasan Industri Cipendeuy.

Selain itu, revisi tata ruang mencakup infrastruktur transportasi, terutama konektivitas jalur tol menuju pelabuhan dan akses transportasi logistik.

Aspek perlindungan lahan pertanian juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah berupaya memastikan ketahanan pangan dengan menjaga Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) agar tidak habis beralih fungsi menjadi kawasan industri atau perumahan.

Sementara itu, Pemkab Subang melalui Bagian Hukum tengah menyiapkan regulasi pendukung untuk memperkuat iklim investasi dan industrialisasi. Saat ini, pembentukan Perda RTRW menjadi salah satu prioritas.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang M. Gama Primawan menjelaskan, Perda RTRW menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum bagi investor mengenai zonasi dan kawasan industri di Subang.

Namun, proses penyusunannya membutuhkan waktu karena melibatkan koordinasi teknis lintas sektor dan kementerian.

“Harapan kita semuanya cepat selesai secara teknis karena kita butuh memberikan kepastian ke pengusaha tentang ruang mana yang boleh diajukan untuk industri,” ujar Gama.

Gama menambahkan, pembahasan Perda RTRW di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD memerlukan koordinasi mendalam antara dinas teknis, seperti Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, dengan kementerian terkait.

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Pemkab Subang juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memproteksi hak para pekerja seiring pesatnya pertumbuhan industri.

“Jangan sampai pekerja banyak tapi tanpa jaminan sosial. Alangkah baiknya dari sisi pengusaha, pemerintah daerah, dan pekerja sama-sama terlindungi. Ini sebagai persiapan ketika industri makin pesat,” pungkas Gama.(red)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional10 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional10 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional10 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang12 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat12 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle13 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle14 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle14 jam lalu