Seleksi Calon Sekda Subang 2026 Masuk Tahap Asesmen, BPKSDM Subang Tentang Seleksi Calon Sekda 10 Peserta Lanjut

PASUNDAN EKSPRES.ID – Perkembangan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang memasuki tahapan penting pada September 2026.
Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah berjalan dengan prinsip sistem merit.
Informasi mengenai bpksdm subang tentang seleksi calon sekda ini menjadi perhatian setelah rangkaian seleksi yang dimulai sejak Agustus 2026 berlanjut ke tahapan asesmen.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Dadang Darmawan mengatakan proses tersebut dirancang untuk mendapatkan kandidat yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan birokrasi daerah.
Dalam pemberitaan Pikiran Rakyat Subang pada 11 September 2026, Dadang menyebut sebanyak 10 peserta terbaik melaju ke tahap asesmen setelah mengikuti rangkaian seleksi sebelumnya. Ia menegaskan proses seleksi menggunakan sistem merit.
"Seleksi dengan sistem merit yang dilakukan objektif, transparan, dan kompetitif untuk memilih motor penggerak birokrasi terbaik untuk mendukung akselerasi pembangunan di Kabupaten Subang,” kata Dadang saat berada di Ciater pada 7 September 2026.
10 peserta masuk tahapan asesmen
Tahapan asesmen menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi calon Sekda Subang.
Pelaksanaannya melibatkan tim penilaian kompetensi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Keterlibatan pihak perguruan tinggi tersebut ditujukan untuk menjaga proses penilaian tetap independen.
Ketua Tim Penilaian Kompetensi Unpad, Dr. John Fresly Hutahaean, menyatakan kesiapan timnya menjalankan proses penilaian secara objektif.
"Kami siap melaksanakan proses ini dengan objektif, transparan, dan akuntabel,” tutur John saat pelaksanaan asesmen di Ciater pada 7 September 2026.
Asesmen tersebut diikuti 10 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos tahapan seleksi.
Proses ini menjadi bagian dari penyaringan kandidat sebelum masuk ke tahapan seleksi berikutnya.
Pansel minta proses berjalan independen
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka JPTP Sekda Subang, H. Asep Nuroni, juga menekankan pentingnya profesionalitas tim asesor.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika tahapan uji kompetensi dan asesmen berlangsung di kawasan Ciater.
"Saya menaruh harapan besar kepada seluruh tim agar melaksanakan asesmen dengan profesional, objektif, transparan, dan independen, sehingga nanti diperoleh kandidat terbaik bagi Kabupaten Subang,” tegas Asep Nuroni.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses regenerasi jabatan Sekda Subang.
Asep Nuroni sendiri dijadwalkan memasuki masa purnabakti pada Oktober 2026. Karena itu, proses seleksi calon penggantinya menjadi bagian dari persiapan pergantian pimpinan birokrasi di lingkungan Pemkab Subang.
Tahapan seleksi terus berjalan
Rangkaian seleksi calon Sekda Subang tidak berhenti pada asesmen.
Berdasarkan perkembangan seleksi yang diberitakan pada September 2026, peserta yang telah melewati tahapan uji kompetensi kemudian mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Informasi hasil uji kompetensi menyebut 10 peserta yang mengikuti asesmen menjadi bagian dari proses penyaringan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Salah satu tahapan lanjutan yang disiapkan adalah tes gagasan tulis.
Dalam pelaksanaannya, panitia juga menerapkan ketentuan kehadiran secara ketat. Peserta yang tidak hadir dalam tahapan tes yang telah ditentukan dapat dinyatakan gugur. Aturan tersebut menjadi bagian dari mekanisme seleksi untuk memastikan seluruh peserta mengikuti proses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sejumlah hal yang menjadi bagian dari perkembangan bpksdm subang tentang seleksi calon sekda per September 2026 antara lain:
- Seleksi dilakukan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
- BKPSDM Subang menegaskan penerapan sistem merit dalam proses seleksi.
- Sebanyak 10 peserta melaju ke tahapan asesmen.
- Asesmen melibatkan Tim Penilaian Kompetensi dari Universitas Padjadjaran.
- Tim asesor diminta menjalankan penilaian secara profesional, objektif, transparan, dan independen.
- Peserta yang mengikuti asesmen akan menjalani rangkaian seleksi lanjutan sesuai ketentuan panitia.
- Tes gagasan tulis menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam proses seleksi.
- Ketidakhadiran peserta pada tahapan tertentu dapat berujung pada gugurnya peserta.
- Proses seleksi diarahkan untuk menghasilkan kandidat yang dinilai mampu mendukung akselerasi pembangunan Kabupaten Subang.
Dengan tahapan tersebut, proses pengisian jabatan Sekda Subang masih berlangsung pada September 2026.
BKPSDM bersama panitia seleksi dan tim asesor terus menjalankan rangkaian penilaian terhadap peserta yang telah lolos ke tahapan berikutnya.
Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan panitia.
