Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:53 WIB
Bagikan:
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang membuka seleksi terbuka pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah. Pendaftaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dijadwalkan berlangsung mulai 20 Oktober hingga 3 November 2026.

Informasi tersebut tercantum dalam pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/X/2026.

Seleksi ini menjadi kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti proses pengisian sejumlah posisi pimpinan di lingkungan Pemkab Subang.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pemkab Subang melalui akun Instagram resminya, terdapat lima formasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi.

Posisi tersebut meliputi bidang ketahanan pangan, kesatuan bangsa dan politik, penanggulangan bencana, pengawasan internal pemerintahan, serta staf ahli bupati.

Informasi mengenai pembukaan seleksi juga diberitakan pemkab subang melalui akun instagram resminya pada 20 Oktober 2026.

Dalam laporan tersebut, pendaftaran disebut terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan dari sejumlah instansi pemerintah.

Daftar 5 Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang

Berdasarkan pengumuman yang ditampilkan dalam unggahan Pemkab Subang, berikut lima jabatan yang masuk dalam seleksi terbuka kali ini:

  • JPTP-01: Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
  • JPTP-02: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  • JPTP-03: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
  • JPTP-04: Inspektur Inspektorat Daerah.
  • JPTP-05: Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Kelima posisi tersebut memiliki bidang tugas berbeda. Kepala Dinas Ketahanan Pangan berkaitan dengan urusan ketahanan pangan daerah, sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menangani urusan yang menjadi kewenangan perangkat daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD menjalankan fungsi penanggulangan bencana di tingkat daerah.

Inspektur Inspektorat Daerah berkaitan dengan pengawasan internal pemerintahan, sedangkan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan memberikan dukungan berupa telaahan dan pertimbangan sesuai bidang tugasnya.

Khusus untuk posisi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, unggahan Pemkab menyebut pelamar diutamakan memiliki kompetensi, pendidikan, atau pelatihan di bidang pengawasan. Bukti kompetensi tersebut harus berupa sertifikat dari lembaga yang berwenang.

Siapa yang Bisa Mengikuti Seleksi?

Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini diperuntukkan bagi PNS yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sebagaimana ditetapkan panitia seleksi.

Mengacu pada rincian persyaratan yang diberitakan Mediajabar.com, pelamar harus memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV), pangkat minimal Pembina atau golongan IV/a, serta pengalaman jabatan yang relevan secara kumulatif paling sedikit lima tahun.

Pelamar juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau III.b, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya, paling singkat dua tahun.

Ketentuan lain yang diberitakan mencakup batas usia maksimal 56 tahun saat pengangkatan, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal baik dalam dua tahun terakhir, serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara.

Selain persyaratan tersebut, panitia mencantumkan ketentuan mengenai rekam jejak, integritas, moralitas, status keanggotaan partai politik, rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian, serta penyampaian dokumen pelaporan pajak dan harta kekayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelamar perlu memeriksa pengumuman lengkap untuk memastikan seluruh persyaratan dan dokumen yang diwajibkan.

Cara Mendaftar dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://asnkarier.bkn.go.id/ menggunakan akun ASN Digital masing-masing pelamar.

Dalam laporan Mediajabar.com, pelamar diwajibkan mengunggah dokumen administrasi dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB untuk setiap berkas.

Dokumen yang disebutkan antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat rekomendasi, kartu tanda penduduk, NPWP, ijazah terakhir, keputusan pangkat dan jabatan terakhir, serta dokumen pendukung lainnya.

Berkas asli juga disebut harus dikirim melalui layanan kilat khusus kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang melalui PO BOX 0005/BKPSDM/KC SU 41200.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, sementara proses seleksi dinyatakan tidak dipungut biaya.

Adapun jadwal tahapan seleksi yang diberitakan meliputi:

  • 20 Oktober–3 November 2026: periode pendaftaran.
  • 3 November 2026: seleksi administrasi dan rekam jejak.
  • 6 November 2026: pengumuman hasil administrasi dan rekam jejak.
  • 10–12 November 2026: uji kompetensi atau asesmen.
  • 19 November 2026: pengumuman hasil asesmen.
  • 20 November 2026: penulisan makalah.
  • 23 November 2026: pengumuman hasil penulisan makalah.
  • 25–27 November 2026: wawancara akhir dan paparan.
  • 7 Desember 2026: tahapan pertimbangan teknis BKN.
  • 8 Desember 2026: jadwal pengumuman tiga besar peserta.
  • 10 Desember 2026: tes kesehatan.
  • 18 Desember 2026: rencana pelantikan pejabat terpilih.

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemberitahuan panitia.

Karena itu, pelamar perlu merujuk pengumuman lengkap dan memantau kanal resmi Pemkab Subang untuk memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan, tahapan, serta hasil seleksi.

Berita Terbaru

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional10 menit lalu
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga25 menit lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional40 menit lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang42 menit lalu
ADVERTISEMENT
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang59 menit lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang1 jam lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat1 jam lalu
Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat1 jam lalu
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional2 jam lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional3 jam lalu