Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|16:00 WIB
Bagikan:
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya
Foto: salah satu daerah dengan tambang ilegal di Jawa Barat yang didatangi dan ditutup Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi. (Sumber: Tangkapan Layar via YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 106 titik Penambangan Tanpa Izin (PETI) telah ditutup di 18 kabupaten dan kota di Jawa Barat sepanjang Januari hingga September 2026. 

Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang mencatat angka cukup tinggi dengan 10 titik tambang ilegal yang telah ditutup. Jumlah tersebut menempatkan Subang dalam daftar daerah dengan tambang ilegal terbanyak di Jabar. 

Posisinya berada di urutan keempat setelah Cianjur dan Majalengka yang masing-masing mencatat 15 titik, serta Sukabumi dengan 13 titik.

Data tersebut disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Penutupan PETI dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kuningan, Bogor, Purwakarta, Tasikmalaya hingga Indramayu.

Angka di Subang juga lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain. Karawang tercatat memiliki tiga titik tambang ilegal yang ditutup, sedangkan Indramayu mencapai empat titik pada periode yang sama.

Subang Termasuk Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar

Posisi Subang dalam daftar tersebut  terlihat dari jumlah titik yang telah ditutup hingga September 2026. 

Dari 106 titik PETI yang ditertibkan di Jawa Barat, 10 di antaranya berada di Kabupaten Subang.

Berikut sejumlah daerah dengan penutupan PETI terbanyak:

  • Cianjur: 15 titik
  • Majalengka: 15 titik
  • Sukabumi: 13 titik
  • Subang: 10 titik
  • Indramayu: 4 titik
  • Karawang: 3 titik

Penutupan tidak hanya dilakukan terhadap satu jenis aktivitas pertambangan. Pengawasan mencakup kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi mineral yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan tata kelola.

Sebaran angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih ditemukan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

Subang menjadi salah satu wilayah yang memiliki angka penutupan relatif tinggi dalam periode Januari hingga September 2026.

ESDM Jelaskan Pelanggaran Pertambangan

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Tulus Arifan mengatakan, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan tata kelola serta pemenuhan ketentuan perizinan pertambangan.

“Kalau yang di sini biasanya di tata kelolanya. Kalau yang legal itu kan juga memang mereka seharusnya setiap tahun harus mengajukan dulu rencana kerja,” kata Tulus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026), dikutip dari Bisnis.

Menurut Tulus, kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi mineral wajib mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelaku usaha harus memenuhi sejumlah tahapan sebelum kegiatan pertambangan dijalankan, mulai dari aspek tata ruang hingga perizinan teknis. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:

  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di tingkat kabupaten atau kota.
  • Izin lingkungan.
  • Perizinan teknis di tingkat provinsi.
  • Pengajuan rencana kerja pertambangan sesuai ketentuan.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari tata kelola yang harus dipenuhi agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Pengajuan rencana kerja juga perlu dilakukan secara berkala bagi kegiatan pertambangan legal.

Hingga September 2026, sebanyak 106 titik PETI telah ditutup di 18 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Subang menyumbang 10 titik dan menempati urutan keempat dalam jumlah penutupan.

Catatan tersebut membuat Subang termasuk daerah dengan tambang ilegal terbanyak di Jawa Barat berdasarkan jumlah PETI yang telah ditutup sepanjang Januari hingga September 2026.

(pm)

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang1 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline1 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle2 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang4 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional5 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang6 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline6 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional7 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle8 jam lalu