Artikel terkait tag #Kementerian Komunikasi Dan Digital
Komdigi Larang Operator Seluler Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Kenakan Biaya Tambahan
Nasional1 Sep 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
Biro Umum Komdigi Buka Lowongan Kerja PJLP 2026, Tersedia 3 Posisi
Nasional11 Agu 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Biro Umum Sekretariat Jenderal Komdigi.