TikTok hingga Roblox Masuk Daftar Media Sosial yang Dibatasi Komdigi, Berlaku 28 Maret 2026
Nasional11 Mar 2026
Sejumlah media sosial yang dibatasi Komdigi mulai berlaku 28 Maret 2026. Delapan platform seperti TikTok, Instagram, hingga Roblox akan membatasi akun anak di bawah usia 16 tahun demi perlindungan dari konten berbahaya.
Aturan Pembatasan Akun Media Sosial Anak Resmi Terbit, Ini Platform yang Terdampak
Nasional10 Mar 2026
Aturan pembatasan akun media sosial anak resmi diterapkan di Indonesia mulai 28 Maret 2026. Pemerintah menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital.