Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Adhisty Zara Jadi Santriwati di Film Munkar (2024), Inilah Sinopsisnya

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|12:14 WIB
Bagikan:
Adhisty Zara Jadi Santriwati di Film Munkar (2024), Inilah Sinopsisnya
Sebuah film horor Indonesia berjudul Munkar dikabarkan akan segera tayang di layar bioskop mendatang. (Sumber: IMDB)

PASUNDAN EKSPRES - Sebuah film horor Indonesia berjudul Munkar dikabarkan akan segera tayang di layar bioskop mendatang.

Film ini direncanakan akan tayang pada 7 Februari 2024 yang serentak tayang di seluruh bioskop Indonesia.

Kisah dalam film Munkar ini diangkat dari sebuah kisah urban legend terkenal di Lamongan, Jawa Timur bernama Herlina.

Anggy Umbara kembali bertindak sebagai sutradara film horor lewat film ini melalui rumah produksi MD Pictures dan Pichouse Films.

Bagi yang ingin mengetahui sinopsis dan daftar pemain film ini, simak selengkapnya sinopsis film Munkar (2024).

BACA JUGA:Sinopsis dan Daftar Pemain Film Night Swim, Mencekam

Sinopsis Munkar menceritakan sebuah pondok pesantren yang mengalami kejadian menyeramkan oleh sosok hantu wanita yang bergentayangan.

Kisah dimulai ketika seorang santriwati bernama Herlina mengalami perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren.

Akibat perundungan tersebut, Herlina berniat mencari perhatian dengan mencuri cincin berharga milik istri Kyai pengasuh pesantren.

Namun, aksinya diketahui oleh pengurus pesantren dengan kabur dari pondok pesantren tetapi Herlina malah mengalami kecelakaan mobil dan meninggal.

Tiba-tiba, ia kembali ke pondok pesantren secara misterius dan muncul keanehan dan teror yang berhubungan dengan santriwati tersebut.

Herlina mulai meneror pondok pesantren tersebut dengan kejadian yang cukup mengerikan dan mengancam nyawa.

Film Munkar dibintangi oleh Adhisty Zara, Ratu Sofya, Saskia Chadwick, Kaneishia Yusuf, Elma Theana, Tyo Pakusadewo, Ayu Hastari, dan lain-lain.

Jadwal tayang film Munkar akan tayang pada 7 Februari 2024. (inm)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional49 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle59 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu