Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Kabupaten Subang Pertanyakan Persetujuan Bangunan Gedung Dapur MBG dan Gedung Koperasi Merah Putih

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:04 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Kabupaten Subang Pertanyakan Persetujuan Bangunan Gedung Dapur MBG dan Gedung Koperasi Merah Putih
SOROTI PROGRAM: Anggota DPRD Subang, Hendra Purnawan menegaskan pentingnya kepemilikan PBG dalam pembangunan maupun alih fungsi bangunan yang digunakan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

PASUDNANEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Purnawan, atau akrab disapa Boeng, mempertanyakan sekaligus menegaskan pentingnya kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam pembangunan maupun alih fungsi bangunan yang digunakan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Hendra, PBG merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi karena menjadi dasar legalitas dan kelayakan operasional bangunan.

Hal tersebut berlaku tidak hanya untuk pembangunan baru, tetapi juga untuk konversi bangunan, seperti rumah tinggal atau gudang yang dialihfungsikan menjadi dapur MBG.

“PBG ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut standar teknis, keamanan, dan kesehatan. Termasuk sanitasi dan struktur bangunan dapur MBG,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, dapur MBG wajib memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ketat, serta memperhatikan aspek lokasi.

Dapur tidak diperkenankan berada di dekat tempat pembuangan akhir (TPA) atau kawasan dengan risiko lingkungan tinggi yang dapat mengganggu kualitas dan keamanan makanan.

Hendra juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan PBG.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya bersifat fasilitatif, bukan justru menghambat jalannya program strategis nasional seperti MBG.

Untuk bangunan yang sudah berdiri (existing), ia menyebut terdapat alternatif pengurusan PBG yang dapat disesuaikan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, tanpa PBG atau dokumen kelayakan yang sah, dapur MBG dinilai ilegal dan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga penghentian operasional.

Selain dapur MBG, Hendra juga menyoroti pembangunan gedung fisik, seperti gudang dan gerai Koperasi Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, pembangunan gedung baru wajib memiliki PBG sebelum konstruksi dimulai, sesuai dengan ketentuan hukum di bidang konstruksi.

Meski demikian, terdapat fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Pemerintah saat ini memprioritaskan optimalisasi aset desa yang sudah ada untuk mempercepat operasional koperasi.

Jika koperasi memanfaatkan gedung atau gudang milik desa yang telah berdiri, atau menyewa bangunan, maka PBG tidak diwajibkan, namun tetap harus melengkapi dokumen fungsi dan kelayakan bangunan.

“Kami menerima laporan di lapangan, ada beberapa gerai yang sudah dalam proses pembangunan tetapi belum mengurus PBG. Ini menjadi catatan penting terkait kepatuhan administrasi,” katanya.

Hendra mengingatkan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih wajib memiliki gudang dan gerai sebagai bagian dari standar operasional.

Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan maupun pemanfaatan bangunan harus tetap mengacu pada ketentuan perizinan yang berlaku.

Sebagai langkah antisipatif, Hendra menyarankan agar pemerintah desa, pengelola dapur MBG, maupun pengurus Koperasi Merah Putih terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

“Koordinasi sejak awal penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari dan seluruh program bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(idr/ysp)

Berita Terbaru

Pemkab Subang Buka Penerimaan Naskah Jurnal SINGA Volume 4 Nomor 2, Ini Ketentuannya

Pemkab Subang Buka Penerimaan Naskah Jurnal SINGA Volume 4 Nomor 2, Ini Ketentuannya

Riset dan Inovasi32 menit lalu
Pemerintah Siapkan Badan Satu Data Indonesia, Apa Urgensinya?

Pemerintah Siapkan Badan Satu Data Indonesia, Apa Urgensinya?

Nasional1 jam lalu
Gempa Sumba Barat Daya, BMKG Minta Warga Waspada Bangunan Retak

Gempa Sumba Barat Daya, BMKG Minta Warga Waspada Bangunan Retak

Nasional1 jam lalu
Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok Viral, Petugas Mulai Investigasi

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Kelas I Depok Viral, Petugas Mulai Investigasi

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PHE ONWJ Bagikan Puluhan Kacamata Gratis untuk Pelajar Pesisir Subang

PHE ONWJ Bagikan Puluhan Kacamata Gratis untuk Pelajar Pesisir Subang

Subang1 jam lalu
Presiden Prabowo akan Resmikan Satuan Baru di Upacara HUT ke-81 TNI yang Digelar Hari Ini

Presiden Prabowo akan Resmikan Satuan Baru di Upacara HUT ke-81 TNI yang Digelar Hari Ini

Nasional2 jam lalu
Viral Curug Nangsi Subang: Air Terjun Plus Kolam Air Hangat, Tiketnya Cuma Segini

Viral Curug Nangsi Subang: Air Terjun Plus Kolam Air Hangat, Tiketnya Cuma Segini

Lifestyle2 jam lalu
Motor Hilang di Pasar Malam Subang, Ini 5 Tips Aman yang Harus Kamu Tahu

Motor Hilang di Pasar Malam Subang, Ini 5 Tips Aman yang Harus Kamu Tahu

Subang2 jam lalu
Kata Dedi Mulyadi soal Kunjungan ke Proyek Data Center Jatiluhur: Bukan Peresmian

Kata Dedi Mulyadi soal Kunjungan ke Proyek Data Center Jatiluhur: Bukan Peresmian

Jawa Barat2 jam lalu
Gentengisasi, Momentum Kebangkitan Industri Genteng di Plered

Gentengisasi, Momentum Kebangkitan Industri Genteng di Plered

Purwakarta2 jam lalu