Bisnis Perhotelan di Subang Lesu, Apa Penyebabnya?

PASUNDANEKSPRES.ID - Berdasarkan data dari Bada Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Subang pada September 2025 menunjukkan angka 24,03 persen untuk gabungan hotel bintang dan nonbintang.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 4,16 poin dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya (September 2024), yaitu dari 28,19 persen menjadi 24,03 persen.
Penurunan ini disebabkan oleh relatif sedikitnya kegiatan dari pihak swasta maupun pemerintah yang diselenggarakan di hotel bintang maupun nonbintang.
Nihilnya kegiatan tersebut nyatanya salah satunya dipengaruhi oleh dampak larangan study tour yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat pada bulan Maret 2025, sebanyak 454 hotel anggota PHRI mengalami penurunan bisnis yang signifikan di tahun 2025.
Dalam aspek marketing, operasional, keuangan, dan sumber daya manusia, tren negatif terus terjadi.
Total pendapatan sektor perhotelan diperkirakan anjlok hampir Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari: Pendapatan kamar hotel: Rp 1,2 triliun, F&B (makanan & minuman): Rp 598,8 miliar, Pendapatan lainnya: Rp 89,5 miliar.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Subang.
Ketua PHRI Kabupaten Subang, Hj. Ratna Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran, serta kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang study tour, memberikan dampak yang luar biasa terhadap kelangsungan usaha perhotelan dan restoran.
Ratna menegaskan, banyaknya pembatalan acara dari instansi pemerintah serta pelarangan study tour telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi para pengusaha hotel dan restoran.
“Kalau situasi ini terus dibiarkan, akan ada banyak hotel dan restoran yang gulung tikar. Ini mirip dengan kondisi saat pandemi Covid-19,” ujar Ratna kepada Pasundan Ekspres Rabu (19/3/2025) lalu.
Menurunnya, TPK hotel ini juga berdamak eara langsung pada sektor pariwisata. Akademisi Universitas Subang, Dr. Ahmad Sobari, S.Sos.,M.AP, pernah mengungkapkan pada Diskusi PROAKTIF di STIESA pada Kamis (6/11/2025), bahwa ketika dirinay berdialog dengan beberapa pengelola objek wisata, salah satunya adalah D'Castelo, dilaporkan terdapat penurunan kunjungan hingga 50 persen akibat dampak larangan study tour.
"Ada yang menurut saya keliru dalam aspek formulasinya, sehingga kebijakan ini dilakukan out of the box, tapi lupa dengan formulasi yang dibuat yang akhirnya berbagai sektor yang terbawa dari sisi dampak kebijakan itu menjadi persoalan," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan itu justru menimbulkan masalah lainnya, sebab dapat menciptakan banyak 'multiplier effect', terutama dalam pengembangan masyarakat di daerah, terutama di area wisata.(fsh/ysp)
