Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:43 WIB
Bagikan:
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Subang saat melakukan patroli KRYD pada Sabtu (19/9/2026) malam.

SUBANG - Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Subang KOMPOL Fajri Anbiyaa, dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU), Piket Pawas, serta personel Polres Subang.

Wakapolres Subang KOMPOL Fajri Anbiyaa menyampaikan, KRYD tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun kelengkapan pengendara. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas.

“Sebanyak 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas diamankan, dengan rincian 23 unit kendaraan roda dua, 10 STNK, dan 3 SIM,” terangnya.

Dia mengatakan, sasaran KRYD meliputi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap, kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian atau kendaraan bodong, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga diarahkan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Fajri.

Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, mengonsumsi minuman keras, balap liar, maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Fajri menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Melalui kegiatan ini, kamu mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," tegasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline57 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu