Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 dan Cara Ajukan Sanggah

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:23 WIB
Bagikan:
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 dan Cara Ajukan Sanggah
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 (Website SSCASN)

PASUNDAN EKSPRES - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah diumumkan, berikut cara mengecek pengumuman hasilnya serta cara mengajukan sanggahan.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Gelombang I telah diumumkan pada Rabu (30/10).

Seperti diketahui, seleksi pengadaan PPPK 2024 dibuka dua gelombang yakni pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN serta pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Pelamar PPPK 2024 yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti ujian PPPK 2024 berupa seleksi kompetensi.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Selain itu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dicek oleh pelamar sampai 1 November 2024 melalui website resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

1. Melalui Website SSCASN
- Buka website resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Masuk" yang berada di pojok kanan atas
- Masukan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pada laman "Resume Pendaftaran", muncul informasi hasil seleksi administrasi PPPK 2024
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"
- Sedangkan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK akan menerima pemberitahuan Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

2. Melalui Laman Resmi Instansi
Pelamar yang mendaftar PPPK 2024 dapat mengecek langsung pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman resmi instansi masing-masing atau akun sosial media resmi instansi yang dituju yang diumumkan pada 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya

Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau TMS, dapat mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada 2-4 November 2024.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi dengan memperbaiki kembali persyaratan PPPK 2024 kepada instansi yang dituju.

Adapun beberapa aturan mengenai masa sanggah dalam PPPK 2024 yang perlu diketahui pelamar:
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali
- Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil verifikasi dokumen murni dari kesalahan instansi bukan pelamar
- Pelamar harus memberi alasan yang jelas, realistis, dan berdasarkan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya ketika mengajukan sanggahan.
- Pelamar yang telah menyadari letak kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi

Berikut cara mengajukan sanggah PPPK 2024 melalui website SSCASN.

BACA JUGA:Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024

Cara Mengajukan Sanggahan PPPK 2024
- Buka website resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Masuk" yang berada di pojok kanan atas
- Masukan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Cek hasil pengumuman pada laman "Resume Pendaftaran"
- Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi, klik 'Ajukan Sanggah'.
- Pelamar mengisi alasan mengajukan sanggahan pada 'Form Sanggah' dengan alasan yang jelas dan sebenar-benarnya.
- Klik centang kolom kotak lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Website menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggahan telah berhasil
- Refresh kembali halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Usai pelamar mengajukan sanggah, pelamar dapat menunggu waktu pengumuman pasca masa sanggah pada 5-11 November 2024. (inm)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline2 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline2 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline3 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle5 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle6 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle7 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle8 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional8 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle9 jam lalu