Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Siap Kawal Tuntutan Buruh ke DPR dan Presiden

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:50 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Siap Kawal Tuntutan Buruh ke DPR dan Presiden
ASPIRASI BURUH: Buruh Subang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD pada Kamis (6/8/2026). Aspirasi buruh akan diteruskan oleh anggota dewan ke pemerintah pusat. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG – DPRD Subang siap kawal tuntutan buruh yang disampaikan Aliansi Buruh Subang (ABS) kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan usai audiensi antara perwakilan buruh, DPRD Kabupaten Subang, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis (6/8/2026).

Audiensi merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 1.250 buruh dari sedikitnya 10 federasi dan serikat pekerja di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Subang.

Massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait perlindungan hak-hak pekerja, mulai dari percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, penolakan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), pelaksanaan putusan PTUN terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polres Subang.

Buruh Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini dinilai belum memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.

Menurutnya, salah satu tuntutan utama adalah mendorong pemerintah pusat segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

"Kami berharap regulasi ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan hak-hak buruh," ujar Rahmat.

Selain itu, Aliansi Buruh Subang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Subang segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Rahmat menegaskan penyusunan perda tersebut harus melibatkan organisasi serikat pekerja agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan di daerah.

"Perda Ketenagakerjaan sangat penting sebagai payung hukum di daerah. Kami meminta agar proses penyusunannya melibatkan serikat pekerja sehingga aspirasi buruh dapat terakomodasi," katanya.

Dalam aksi tersebut, para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan perpajakan yang dikenakan terhadap Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, massa meminta agar Putusan PTUN terkait Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) segera dilaksanakan serta mendorong pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polres Subang sebagai wadah penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Audiensi Berbuah Komitmen, DPRD Subang dan Pemkab Siap Tindak Lanjut

Dalam audiensi, perwakilan Aliansi Buruh Subang yang juga Sekretaris DPC K-SPSI Kabupaten Subang, Hosken Ginting, mengapresiasi respons DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang yang bersedia menerima audiensi serta menindaklanjuti aspirasi buruh.

“Kita berharap outputnya dari pemerintah maupun DPRD bisa mengeluarkan surat tembusan ataupun surat penyampaian aspirasi dari buruh Kabupaten Subang,” kata Hosken Ginting.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu utama yang menjadi perhatian buruh, yakni pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru, persoalan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), hingga tindak lanjut putusan PTUN mengenai UMSK.

“Aspirasi itu terkait tentang isu akan adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang kedua tentang pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dan kemudian menanggapi putusan PTUN terkait dengan UMSK,” jelasnya.

Menurut Hosken Ginting, hasil audiensi menunjukkan adanya komitmen dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menyusun administrasi surat yang akan dikirimkan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi buruh.

“Hari ini kita bersyukur baik dari pihak pemerintah maupun DPRD sudah menyanggupi dan sedang pembuatan administrasi dokumen. Harapannya hari ini bisa selesai dan bisa kita kirimkan,” ungkapnya.

Selain isu nasional, Aliansi Buruh Subang juga mendorong percepatan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Subang.

“Termasuk juga isu daerah, Dewan Pengupahan harapannya juga seperti yang tadi didiskusikan, harapannya dalam waktu dekat akan keluar surat keputusan (SK) Dewan Pengupahan,” pungkas Hosken Ginting.

DPRD Siap Kawal ke Pusat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufidz, mengatakan DPRD telah memberikan jawaban atas berbagai tuntutan yang disampaikan Aliansi Buruh Subang dan siap mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya.

“Kita sampaikan dan kita menjawab tuntutan, ada 10 poin tuntutan yang telah kita jawab dan akan segera kita tindaklanjuti ke DPR RI dan ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Menurut Zainal, DPRD juga mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Salah satunya tadi yang disampaikan adalah untuk mendorong percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bisa kita rasakan manfaatnya secara bersama,” terangnya.

DPRD juga mendukung usulan penghapusan pajak atas manfaat JHT.
“Dan kita juga mendorong kepada Pemerintah Pusat untuk menghapus pajak JHT. Karena itu adalah bagian dari peruntungan kita yaitu buruh selesai bekerja, itu satu-satunya harapan buruh. Jangan sampai harapan buruh dipotong oleh pajak,” ungkapnya.

Terkait Perda Ketenagakerjaan, Zainal menyebut pembahasannya telah selesai dan saat ini memasuki tahap fasilitasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang ketiga adalah Perda Ketenagakerjaan, karena Perda Ketenagakerjaan adalah tugas dari DPRD beserta Pemerintah, maka kita nyatakan bahwa Perda Ketenagakerjaan sudah kita bahas dan sudah kita selesaikan. Hari ini posisinya sedang difasilitasi di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dan saya optimis, Perda itu akan menjadi sebuah peraturan yang bisa melindungi kaum buruh, bukan hanya pengusaha tetapi juga sebagian besarnya adalah hak para pekerja. Karena Perda Ketenagakerjaan ini disusun bersama dengan serikat pekerja, pemerintah daerah, dan pengusaha,” ungkapnya.

“Saya optimis bahwa Perda ini akan segera ditetapkan menjadi Perda yang kita rasakan bersama,” pungkasnya.(cdp/hdi/ysp)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline3 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline4 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline4 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle7 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle8 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle9 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional9 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle10 jam lalu