Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPU Subang Sebut Tak Ada Pemotongan Honor Petugas Sorlip

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|08:01 WIB
Bagikan:
KPU Subang Sebut Tak Ada Pemotongan Honor Petugas Sorlip
Komisioner KPU Subang menjelaskan mengenai tidak adanya pemotongan honor petugas sorlip, Minggu (28/1).
SUBANG-KPU Subang menyebut telah membayarkan secara keseluruhan honor petugas sorlip surat suara pemilu 2024. Total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp2,5 miliar. Dengan total keseluruhan pajak yang dibayarkan ke negera Rp1,6 juta. 
 
Anggaran tersebut diberikan kepada 1.237 orang. Jumlah pendapatan upah per orang paling tinggi Rp. 3.230.575,- dan paling rendah Rp. 259.756.
 
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, KPU Subang telah menyelenggarakan kegiatan sorlip surat suara dengan upah Sorlip Surat Suara PPWP sebesar Rp. 325,- dan upah Surat Suara Legislatif sebesar Rp. 433.
 
Menurutnya, besaran upah tersebut dicantumkan pada formulir pendaftaran tenaga sorlip.
 
"KPU Kabupaten Subang pada saat pembukaan dan penutupan pelaksanaan Sorlip telah menyampaikan berkenaan dengan nilai standar besaran wajib pajak kepada seluruh tenaga sorlip yang tersebar di enam  lokasi," ungkap Abdul Muhyi dalam keterangan pers yang digelar Minggu malam (28/1). 
 
Dia mengatakan, pada hari Rabu, 17 Januari 2024, mekanisme pembayaran dilakukan langsung dan secara terbuka ke masing-masing pekerja secara tunai. Kemudian dihitung ulang kembali untuk memastikan jumlah upah yang diterima sesuai dengan jumlah rekapan upah perkelompok oleh setiap penerima upah dihadapan petugas. 
 
"Bahwa jika pada saat pembagian upah ada keberatan dari penerima upah maka petugas KPU langsung mengoreksi untuk disesuaikan kembali sampai disepakati oleh kedua belah pihak," ujarnya. 
 
Honor petugas sorlip surat suara di antaranya ada yang dikenakan pajak penghasilan. Abdul Muhyi menyebut, hal itu sesuai dengan PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023 tentang pajak penghasilan Pph Pasal 21.
 
Tidak semua honor petugas sorlip dikenakan pajak. Yang dikenakan pajak sebanyak 276 orang. 
 
Abdul Muhyi menegaskan, tidak ada pemotongan upah tenaga sorlip diluar wajib pajak. 
 
"KPU Kabupaten Subang siap menerima pengaduan atau keberatan bagi tenaga sorlip yang merasa upahnya tidak sesuai untuk selanjutnya kita jelaskan secara terperinci," pungkasnya.(ysp) 
 
 

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta17 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat32 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat5 jam lalu