Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuasa Hukum Pegi Perong Sudah Siapkan "Senjata" untuk Gugatan Pra-Peradilan

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:19 WIB
Bagikan:
Kuasa Hukum Pegi Perong Sudah Siapkan "Senjata" untuk Gugatan Pra-Peradilan
Pra-Peradilan Pegi Perong. (Sumber ilustrasi: any sources)

PASUNDAN EKSPRES - Status tersangka yang "disematkan" kepada Pegi Setiawan alias Pegi Perong dalam kasus Vina Cirebon yang kembali diusut setelah 8 tahun tidak ada kejelasan mendapatkan banyak pembelaan dari 65 pengacara.

Pra-Peradilan Pegi Perong

Tim Advokat pun sedang menyusun pra-peradilan untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon yang telah 'membawa' Pegi Perong sebagai tersangka.

68 pengacara pun turut mengajukan pra-peradilan dan hanya beberapa saja yang akan masuk ke dalam pengadilan.

Para kuasa hukum pun telah mempersiapkan berbagai hal untuk membela Pegi Perong di persidangan nanti.

BACA JUGA:Jokowi Minta Kapolri Transparan dalam Kasus Vina Cirebon

"Ya, kami tidak mungkin buka di sini karena itu merupakan senjata kami dan akan ada kejutan-kejutan di pra-peradilan nanti," jelas Niko Kilikilly sebagai Pengacara Pegi Perong dalam LIVE di TV One News yang dikutip oleh Pasundan Ekspres pada Rabu, 5 Juni 2024.

Selain itu, ada pula kesaksian dari Mel Mel yang melihat bahwa Pegi Perong terlibat dalam kejadian pada Agustus 2016 tersebut.

"Ya itu semua nanti kita buktikan di pengadilan nanti karena menurut keyakinan kami, para lawyer, kami sudah komunikasi langsung dengan keluarga Pegi, khususnya Ibunya, Bapaknya, dan semua orang tahu (keluarga besarnya) juga tahu bahwa pada malam itu, Pegi itu sedang berada di Bandung," 

Adapun kesaksian lain yang didapat dari lingkungan sekitar Pegi Perong mengenai keberadaannya saat kejadian kasus Vina Cirebon tersebut.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Mencuat, Susno Duadji Bilang Hal Ini Terkait Penangkapan Pegi Setiawan

BACA JUGA:Susno Duadji Pertanyakan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus: 2 Lagi Mana?

"Bukti-bukti lain juga (menurut teman dan tetangganya) mengatakan bahwa Pegi ini waktu kejadian juga ada di Bandung, kita melihat juga saksi-saksi ada 6 orang, 5 mengatakan tidak mengenal terus yang satu si Aep mengatakan mengenal, padahal kalau 2016 ditanya, dia tidak mengenal, tapi sekarang mengenal. Hati-hati, sumpah palsu, keterangan palsu itu 7 tahun ancamannya," tambah Niko.

Adapun keterangan tambahan berupa kuasa hukum Pegi Perong mengaku tidak megetahui bahwa di malam hari pada pra-rekonstruksi, Pegi dimintai tanda tangan oleh 2 orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai pengacara yang akan membantu Pegi.

"Kita tim lawyer tidak tahu sama sekali," ungkap Niko.

Perkembangan terbaru, kuasa hukum pun melaporkan peristiwa yang telah menimpa Pegi ini ke KOMNAS HAM, Komisi III DPR, Kapolri, Menkopulhukam, Kompolnas, Kejaksaan Agung, dan yang etrakhir kepada Presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

Headline12 menit lalu
Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan

Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang, Sistem Keselamatan Jadi Sorotan

Nasional12 menit lalu
Kang Rey Dorong Ekonomi Kreatif, Kang Akur Perkuat Pembinaan Pemuda

Kang Rey Dorong Ekonomi Kreatif, Kang Akur Perkuat Pembinaan Pemuda

Headline32 menit lalu
Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Silfester Matutina di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Silfester Matutina di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Nasional34 menit lalu
ADVERTISEMENT
Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Olahraga54 menit lalu
Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini11 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat13 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta13 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang13 jam lalu
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta13 jam lalu