Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendapatan Pemkab Subang Diproyeksikan Naik di Perubahan APBD 2026

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
Pendapatan Pemkab Subang Diproyeksikan Naik di Perubahan APBD 2026
Wabup Subang H. Agus Masykur Rosyadi menyampaikan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 pada Senin (7/9/2026).(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,736 triliun. Angka tersebut meningkat Rp83,269 miliar atau 3,14 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp2,653 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi saat menyampaikan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (7/9/2026).

Kang Akur, sapaan Agus Masykur, menjelaskan proyeksi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,043 triliun, pendapatan transfer Rp1,689 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,211 miliar.

Menurutnya, rancangan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perubahan RKPD 2026 serta hasil pergeseran APBD, termasuk APBD Parsial I, II dan III. Penyusunannya juga berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Subang Memproyeksikan Anggaran

Di sisi belanja, Pemkab Subang memproyeksikan anggaran sebesar Rp2,864 triliun atau meningkat Rp99,518 miliar dari APBD murni sebesar Rp2,764 triliun. Sementara pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp127,795 miliar, naik Rp16,248 miliar atau 14,57 persen.

Selain perubahan APBD, rapat paripurna tersebut juga membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kang Akur mengatakan perubahan regulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan aset daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan barang milik daerah, agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” kata Kang Akur.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam rancangan perubahan APBD 2026 masih terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat diakomodasi secara maksimal. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional9 menit lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle47 menit lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang1 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional3 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional3 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat3 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang3 jam lalu