Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sosialisasi Jaminan Sosial dan Rekrutmen Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Subang Gandeng Disnakertrans

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|08:26 WIB
Bagikan:
Sosialisasi Jaminan Sosial dan Rekrutmen Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Subang Gandeng Disnakertrans
SANTUNAN: Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Subang menyerahkan santunan kepada Ahli Waris melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang di hadapan puluhan perusahaan. Zainal Abidin/Pasundan Ekspres

SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Kabupaten Subang. 

Kali ini, mereka menggelar Program Jaminan Sosial sekaligus sosialisasi proses rekrutmen tenaga kerja pada perusahaan, berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.

Acara ini digelar di Aula Laska Hotel Subang pada Rabu (20/8/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Selain jajaran BPJS Ketenagakerjaan, hadir pula Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, perwakilan BNI Cabang Subang, Diskominfo Kabupaten Subang, serta puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah Subang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Subang, Mochammad Rifi Januar Nugraha, menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga jaminan sosial dalam melindungi tenaga kerja. 

Dia menyebut bahwa perusahaan memiliki peran vital untuk memastikan para pekerjanya memperoleh hak jaminan sosial sesuai regulasi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran perusahaan tentang kewajiban pendaftaran tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial. 

Maka dengan demikian, risiko kerja yang sewaktu-waktu menimpa karyawan dapat diantisipasi melalui perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kami ingin memastikan setiap pekerja di Subang memiliki hak perlindungan yang layak, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, hari tua, hingga pensiun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Rona Mairansyah A.P., M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi Disnakertrans dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. 

Ia menekankan pentingnya transparansi proses rekrutmen tenaga kerja, agar kesempatan kerja bisa lebih merata dan adil.

Maka perusahaan yang berkomitmen terhadap jaminan sosial tenaga kerja tidak hanya memberikan keamanan bagi karyawannya, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan itu sendiri. 

“Perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawan akan lebih mudah berkembang, karena ada loyalitas dan motivasi kerja dari para pekerjanya,” ungkapnya.

Tidak hanya diisi dengan materi sosialisasi, acara ini juga menghadirkan momen haru ketika dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga almarhum Koswara yang bekerja di PT Dahana, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program yang dijalankan.

Keluarga almarhum menerima total santunan sebesar Rp 311.160.771. Rinciannya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 185.196.304, Beasiswa pendidikan untuk anak sebesar Rp 84.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 41.964.467, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp 393.500 per bulan.

Penyerahan manfaat tersebut disaksikan langsung oleh para tamu undangan, termasuk perwakilan perusahaan, yang sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. Kehadiran keluarga penerima manfaat membuat suasana semakin emosional, karena bantuan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan hidup ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan Subang berharap bahwa sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah diskusi bersama terkait mekanisme rekrutmen yang sesuai aturan, sehingga tenaga kerja di Subang semakin terlindungi secara hukum maupun sosial.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di Kabupaten Subang dapat menikmati perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, namun juga sebagai langkah nyata mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan.(adv/znl)

Berita Terbaru

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

Bandung Barat30 menit lalu
Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Subang50 menit lalu
Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Subang1 jam lalu
Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Lifestyle2 jam lalu
Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Subang2 jam lalu
Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Lifestyle2 jam lalu
Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Lifestyle4 jam lalu
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Nasional5 jam lalu