Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:00 WIB
Bagikan:
Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja
Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja (Image From: The Independent)

PASUNDAN EKSPRES - Korsel akan memberikan tindakan hukum terhadap para dokter yang melakukan aksi mogok kerja.

Menteri Kesehatan Korea Selatan mengumumkan bahwa pihak berwenang akan mulai melakukan inspeksi terhadap rumah sakit dengan tujuan mengambil tindakan hukum terhadap dokter magang yang telah mengabaikan ultimatum untuk menghentikan aksi mogok kerja terkait rencana pemerintah yang akan meningkatkan jumlah mahasiswa baru di sekolah kedokteran. 

Sebanyak 9.000 dokter residen dan dokter atau sekitar 70% dari total jumlah dokter di negara tersebut, telah melakukan mogok kerja sejak tanggal 20 Februari.

Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum 

Aksi mogok tersebut telah menyebabkan pembatalan beberapa operasi dan perawatan, serta menimbulkan beban tambahan pada unit gawat darurat.

BACA JUGA:Hanya dalam Waktu 2 Menit, Seekor Paus Orca Menyerang Hiu Putih dan Berhasil "Begal" Hatinya

BACA JUGA:Isi Surat Wasiat Aaron Bushnell yang Tewas Bakar Diri : Merasa Dirinya Tidak Ada Tempat di Dunia ini

Pemerintah telah memberi peringatan kepada dokter magang yang terlibat dalam protes bahwa mereka dapat menghadapi konsekuensi administratif dan hukum, termasuk penangguhan izin medis serta denda atau hukuman penjara, jika mereka tidak kembali bekerja pada akhir bulan.

"Mulai hari ini, kami berencana untuk melakukan inspeksi di tempat untuk mengkonfirmasi dokter magang yang belum kembali, dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan prinsip tanpa terkecuali," kata Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong dalam sebuah pengarahan yang disiarkan di televisi, dikutip Reuters, Senin, (4/3/2024). 

"Harap diingat bahwa para dokter yang belum kembali mungkin akan mengalami masalah serius dalam perjalanan karir pribadi mereka," tambahnya. 

Choo mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keadaan dalam mengambil tindakan terhadap dokter yang telah melakukan protes dan kembali ke lapangan.

Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Menteri Kesehatan Park Min-soo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan izin medis sekitar 7.000 dokter peserta pelatihan yang telah meninggalkan pekerjaan mereka.

Pada hari Minggu, (3/4/2024), ribuan dokter di Korea Selatan mengadakan unjuk rasa massal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA), yang mewakili para praktisi swasta. Unjuk rasa ini merupakan penentangan terhadap seruan resmi untuk para dokter magang agar kembali bekerja.

Asosiasi Medis Dunia yang merupakan sebuah kelompok yang mewakili para dokter, dengan tegas mengutuk tindakan Pemerintah Korea yang berusaha untuk menghambat suara para pemimpin terpilih dalam Asosiasi Medis Korea.

Mereka juga menekankan bahwa para dokter memiliki hak untuk melakukan aksi kolektif, termasuk mogok kerja.

Para dokter muda yang terlibat dalam protes mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengatasi terlebih dahulu masalah gaji dan kondisi kerja sebelum berupaya meningkatkan jumlah dokter.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerimaan siswa di sekolah kedokteran sebesar 2.000 orang mulai tahun ajaran 2025.

Rencana tersebut sangat diperlukan mengingat populasi yang menua dengan cepat di masyarakat. Negara ini memiliki salah satu rasio dokter dan pasien terendah di negara maju, yaitu 2,6 dokter per 1.000 orang.

(ipa)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline6 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat7 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang8 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu