Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penyair Rusia Dipenjara 7 Tahun Gegara Bacakan Puisi Antiperang

N
Nanda YuanitaEditor: Indrawan Setiadi
|14:40 WIB
Bagikan:
Penyair Rusia Dipenjara 7 Tahun Gegara Bacakan Puisi Antiperang
Penyair Rusia Dipenjara 7 Tahun Gegara Bacakan Puisi Antiperang (dok.pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

PASUNDAN EKSPRES - Penyair Artyom Kamardin divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Moskow pada Kamis (28/12/23) karena membacakan puisi anti-perang Ukraina pada September 2022. 

Dalam dakwaannya, Kamardin dianggap telah merusak keamanan nasional dan menghasut kebencian saat melakukan pertunjukan jalanan di Mayakovsky Ploshchad.

Yegor Shtovba, yang turut terlibat dalam acara tersebut, juga dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara atas tuduhan yang sama.

Dilansir dari IDN Times, show jalanan yang dilakukan Kamardin dan rekannya dilakukan beberapa hari usai Presiden Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi 300 ribu tentara cadangan pada 2022.

Perintah Putin itu tidak populer sehingga memicu ratusan ribu warga Rusia meninggalkan negaranya sebab takut direkrut wajib militer.

"Apa yang telah saya lakukan (adalah) ilegal? Membaca puisi?" kata Shtovba mempertanyakan dakwaan, dikutip dari The Moscow Times.

"Saya khawatir kesehatan fisik dan mental saya tidak akan bertahan lama di penjara," kata Kamardin kepada hakim pengadilan.

Dia juga mengatakan bahwa keyakinannya tidak akan berubah meski disiksa, dijatuhi hukuman atau bahkan diancam hukuman mati. Keduanya mengaku tidak bersalah.

Keluarga Kamardin, istrinya yang bernama Alexandra Popova, beserta rekan-rekannya juga hadir di persidangan. Ayah Kamardin, Yury, menilai vonis tersebut benar-benar keterlaluan.

"Itu adalah hukuman yang sangat keras. Tujuh tahun untuk puisi, untuk kejahatan tanpa kekerasan," kata Popova dikutip dari The Guardian.

Setelah putusan itu, Popova diantar keluar dari ruang sidang karena berteriak. Beberapa protes kecil terjadi di ruang sidang dan di luar pengadilan. 

Polisi menahan beberapa jurnalis independen dengan alasan telah melakukan unjuk rasa tanpa izin.

Ada satu lagi terdakwa dalam kasus itu yakni Nikolai Dayneko. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara, mengaku bersalah dan bekerja sama dalam penyelidikan.

Peristiwa pembacaan puisi pada 2022 dan penangkapan Kamardin, disertai aksi kekerasan oleh pihak berwenang. Hal itu diceritakan oleh Popova.

"Mereka menyeret rambut saya ke lantai dan mulai menempelkan stiker ke wajah saya. Mereka mengancam akan merekatkan mulut saya," katanya dikutip dari BBC.

Dia juga mengaku mendengar Kamardin dipukuli di ruangan lain. Pengacara Kamardin mengatakan kliennya diperkosa dengan barbel dan dipaksa merekam video permintaan maaf.

Pihak berwenang belum mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan polisi.

Kementerian Luar Negeri Jerman mengecam putusan pengadilan, dan menuduh Kremlin membiarkan peradilan mengekang kebebasan berekspresi.

(nym) 

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang2 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline6 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline6 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline6 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle10 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle11 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle12 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional12 jam lalu